Direktur CBA: Suap-Menyuap di Pemprov DKI Tradisi Lama


Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi mengatakan, budaya KKN menjadi tradisi tersendiri di kalangan para pejabat, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

“Itu tradisi. Kalau di DKI itu istilah uang terima kasih. Itu dianggap bukan uang suap, tapi uang terima kasih,” kata Ucok  di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Dia mencontohkan, pada pelantikan pegawai DKI Jakarta diawal tahun 2015 lalu, sebanyak 4.676 orang dianggap tidak fair dan ada dugaan suap menyuap. Menurutnya, pegawai PNS yang dilantik tersebut adalah hasil lelang jabatan yang alokasi anggarannya diperkirakan sebesar Rp18 miliar dan hanya menghabiskan sebesar Rp7 miliar saja.

“Ada kesan disembunyikan oleh pengambil kebijakan di pemprov DKI Jakarta. Sehingga ada permainan like and dislike dalam pengisian Jabatan di Jakarta,” katanya.

Untuk itu, mantan Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) ini meminta kepada Gubernur Ahok untuk bertindak tegas. Hal itu sesuai dengan apa sering diumbar Ahok mengenai pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

“Seharusnya Gubernur Ahok tegas dong. Jangan berkoar-koar perang terhadap KKN aja bisanya. Dia (Ahok) juga harus memilih orang-orang yang bersih untuk mengisi jabatan PNS di Jakarta,” terangnya.

Sebelumnya Ahok mengeluhkan masih adanya pejabat Pemprov DKI yang “doyan” terima gratifikasi alias ampau. Ahok akan menelusuri oknum-oknum yang memberikan gratifikasi kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Saya sudah terima laporan mengenai adanya PNS yang menerima. Oleh karena itu, selanjutnya saya ingin menelusuri siapa yang memberikan gratifikasi tersebut,” katanya di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).

Ia mengungkapkan, gratifikasi tersebut diberikan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. “Gratifikasi itu diberikan kepada Ibu Tuty. Waktu itu, Ibu Tuty yang lapor ke kita, lalu kita laporkan lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan akan mulai diteliti. Gratifikasi itu sebesar Rp50.000.000 dan 100 juta yen,” ujar Ahok.

Selain Kepala Bappeda, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan ada pula gratifikasi lain yang diberikan kepada salah satu staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

“Maka dari itu, rencana selanjutnya, yaitu saya mau lapor ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Inspektorat DKI. Laporan-laporan ini harus cepat kita sikapi dan pelakunya harus ditindak tegas,” tutur Ahok.

Di sisi lain, dia mengungkapkan gratifikasi yang diterima oleh para PNS DKI itu bersifat merata. Artinya, tidak hanya pada tataran pejabat saja, tetapi hingga anak buah. “Gratifikasi itu seperti hujan yang merata dan dapat dinikmati oleh semua orang. Jadi, yang dapat gratifikasi itu ternyata bukan cuma pejabat saja, tetapi juga sampai ke tingkat bawah, merata di semua golongan,” ungkap Ahok.

Ahok sendiri mengaku senang, tatkala sebagian anak buahnya telah melaporkan gratifikasi yang diterimanya. Namun, jika masih ada yang diam-diam menerima maka sanksi pemecatan sudah menanti.

Untuk itu, dia pun mengimbau seluruh pegawai, baik pejabat maupun staf untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Terlebih mengingat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diterima sudah cukup besar.

“Saya senang di DKI ini sudah ada pejabat yang ngelapor, kalau ngelapor KPK akan menyelidiki nih siapa yang ngasih gratifikasi, nanti pasti nyanyi nih ngasihnya ke siapa,” ujarnya.( Hrn Tbt / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *