Diplomat Utang Parkir Rp 6,7 M, Memalukan + Kemlu Tak Tanggapi Denda Tilang Diplomat Indonesia


Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk secepatnya menyikapi tunggakan utang denda parkir sebesar Rp 6,7 miliar, yang dilakukan para diplomat Indonesia di New York, Amerika Serikat. Persoalan tersebut sangat mencorengkan nama baik negara ini.

Hal tersebut diungkapkan dua Wakil Ketua DPR, Anis Matta dan Pramono Anung Wibowo, Senin (26/9), menanggapi adanya laporan bahwa diplomat Indonesia di New York, Amerika Serikat, telah menunggak denda parkir sebesar Rp 6,7 miliar.

Menurut Anis Matta, Menteri Luar Negeri (Menlu) harus secepat mengambil tindakan dan jangan hanya berdiam diri mengenai masalah tersebut. Sebab, kalau dibiarkan maka akan mempermalukan bangsa dan negara Indonesia.

“Menlu harus segera mengatasi saja masalah ini, jangan malu-maluin Merah Putih. Kemenlu tidak terus diam. Namun segera merespons dan menjelaskan duduk persoalannya,” kata Anis ketika dihubungi wartawan

Pandangan senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo. Menurut Pramono, utang itu harus segera dilunasi demi nama baik Indonesia. “Muka bangsa ini harus diselamatkan. Harus segera dilunasi oleh Kemlu, malu-maluin bangsa ini,” katanya tegas.

Mantan Sekjen DPP PDIP Perjuangan ini mengaku sangat prihatin terhadap tunggakan parkir para diplomat Indonesia yang mencapai Rp 6,7 miliar, karena diplomat merupakan etalase dari wajah Indonesia yang ada di luar negeri, termasuk di AS. “Tunggakan parkir itu sangat memalukan sekali. Saya prihatin soal tersebut,” ujarnya

 

Kemlu Tak Tanggapi Denda Tilang Diplomat Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI atau Kemlu RI hingga kini belum menanggapi denda tilang para diplomat Indonesia di New York, Amerika Serikat, yang mencapai 750.000 dollar AS atau setara Rp 6,8 miliar. Jika pemerintah tak membayar denda yang terakumulasi hingga Juli 2011 itu, dana bantuan luar negeri untuk Indonesia akan dikurangi sebesar jumlah denda tilang.

Sejak Senin (26/9/2011) sore, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Michael Tene dan Kusuma Habir hingga kini tak menjawab permintaan konfirmasi yang diajukan Kompas.com. Pesan singkat yang dikirimKompas.com pun sama sekali tak ditanggapi.

Dalam banyak kesempatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta para pejabat untuk senantiasa memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengemuka di media massa. Terlebih, pemberitaan tersebut berkaitan dengan citra pemerintah, baik di tingkat nasional maupun dunia.

Para diplomat Indonesia di New York meletakkan Indonesia di posisi ketiga sebagai negara penunggak denda parkir terbesar. Penunggak terbesar adalah Mesir dengan 1,9 juta dollar AS, diikuti Nigeria dengan 1 juta dollar AS, seperti dilansir Reuters. Tunggakan ini diumumkan pemerintah kota New York pada Jumat (23/9/2011).

Anggota Kongres AS, Michael Grimm, Peter King, dan Edolphus Towns, telah mengajukan peraturan baru tentang sanksi bagi para diplomat yang tidak membayar denda parkir. “Kami tidak bisa membayangkan seberapa besar angka itu pekan ini,” kata Carol Danko, juru bicara Michael Grimm, pekan lalu.

Seperti diketahui, pekan lalu para pemimpin dunia dan diplomat berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB. Dalam proposal legislasi itu, Departemen Luar Negeri AS juga diminta untuk menolak pembaruan nomor kendaraan diplomatik bagi negara yang menunggak denda parkir dalam jumlah besar.

Di kota New York, terdapat 289 misi dan konsulat asing. Tilang biasanya dikeluarkan karena pelanggaran keselamatan, termasuk parkir di depan pipa air untuk pemadam kebakaran. “Tidak ada yang namanya ‘kekebalan diplomatik’ untuk pembayaran denda parkir,” kata Grimm tentang legislasi yang diperkenalkan pada Mei lalu itu. “Jika kena tilang di New York, Anda harus membayar dendanya.”

“Anggaran kota New York sudah cukup ketat, dan diplomat asing tidak berhak atas kebebasannya dengan membebani pembayar pajak New York,” ungkapnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *