Dubes RI: Utang Parkir Bukan Rp6,5 Miliar + Kemlu RI Tolak Bayar Utang Parkir Diplomat


“Yang tercatat 221.668 dolar dan 94 sen (Rp1,9 miliar),” kata Dubes RI untuk PBB.

Duta Besar RI untuk PBB Hasan Kleib ( Tengah)

Duta Besar Indonesia untuk PBB di New York, Hassan Kleib, membantah jumlah tunggakan parkir yang menurutnya terlampau besar. Kleib juga mengatakan, masalah parkir para diplomat ini telah berulang kali dirundingkan dengan pemerintah kota New York.

Dilansir dari laman VOANews, Selasa 27 September 2011, Kleib mengatakan masalah parkir ini sudah dibicarakan antara para diplomat dengan pemerintah AS pada 2002. Akhirnya, mulai September 2002, pemerintah Amerika mulai mencari jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini dan mengeluarkan peraturan parkir baru yang lebih fleksibel.

Diplomat-diplomat para anggota PBB memohon pada Dewan Kota New York untuk memutihkan denda parkir sebelum keluarnya peraturan baru tersebut dan melunasi sisa denda yang dikenakan setelah tahun 2002. Namun, sebelum pemutihan dilakukan, muncul kabar tentang tunggakan para diplomat.

Menurut Departemen Keuangan New York, pemerintah Indonesia berutang US$725 ribu atau setara dengan Rp6,5 miliar untuk denda parkir. Kleib mengatakan jumlah tersebut jauh lebih besar dari jumlah yang diketahuinya.

“Jika menghitung dari masa cut-off, jadi dari 19 November 2002 sampai Juli 2011, yang tercatat bagi Indonesia di kantor Walikota New York adalah 221.668 dolar dan 94 sen (Rp1,9 miliar). Bukan 720.000 dolar seperti yang diberitakan,” tegasnya.

Kleib mengatakan bahwa mencari tempat parkir selalu menjadi masalah bagi para diplomat asing di New York. Untuk mengatasi masalah ini, ujarnya, anggota PBB telah meminta pemerintah kota New York untuk menyediakan tempat parkir bagi mereka.

“Anggota PBB setiap dalam pertemuan dengan pemerintah AS selaku negara tuan rumah selalu meminta mereka untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai dan layak serta memenuhi peraturan,” kata Duta Besar Hasan Kleib, seperti dilansir dari laman VOANews pada Selasa 27 September 2011.

Permintaan tersebut, menurutnya, sejalan dengan The Convention on the Previleges and Immunities of United Nations and the Headquarter Agreements. Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum juga direalisasikan oleh New York.

Indonesia menempati urutan ketiga penunggak denda parkir terbesar di New York. Urutan pertama adalah diplomat dari Mesir dengan denda sebanyak US$ 1,9 juta (Rp17 miliar) dan kedua adalah Nigeria sebesar US$1 juta (Rp8,9 miliar).

 

Kemlu RI Tolak Bayar Utang Parkir Diplomat

Wakil Menlu Triyono Wibowo

Diplomat Indonesia berutang Rp6,5 miliar, terbesar ketiga setelah Mesir dan Nigeria.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menolak membayar tunggakan parkir para diplomatnya yang bertugas di New York, Amerika Serikat. Kemlu menyalahkan pemerintah lokal New York yang tidak bisa menyediakan lahan parkir yang cukup.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Triyono Wibowo di Jakarta, Selasa 27 September 2011. Dia mengatakan bahwa ini adalah permasalahan klasik pemerintah New York sejak tahun 80-an. Penderitanya bukan hanya Indonesia, namun semua perwakilan berbagai negara di kota tersebut.

“Kita tidak akan membayar karena ini masalah lama. Kenapa baru sekarang diangkat, masalah ini sudah dari tahun 80-an,” kata Triyono.

Triyono mengatakan masalah ini terus timbul akibat pemda New York yang tidak dapat menyediakan lahan parkir yang cukup untuk para perwakilan asing. Sempitnya lahan parkir, lanjut Triyono, memaksa para diplomat untuk memarkir kendaraan mereka di kantor PBB yang letaknya berdekatan dengan Konsulat Jenderal RI.

“Jumlah diplomat kita lebih dari 35, sedangkan di kantor hanya ada satu lahan parkir,” kata Triyono.

Seperti dilansir Reuters, Diplomat Indonesia menempati peringkat ketiga pemilik utang denda parkir terbesar di New York, setelah Mesir dan Nigeria, yakni sebesar US$725ribu atau setara dengan Rp6,5 miliar. Triyono mengatakan bahwa utang tersebut bukanlah abodemen parkir, melainkan tiket denda yang menumpuk dan terakumulasi. “Kalau mau dibayar, seharusnya pemda New York berikan lahan yang lebih banyak,” tegasnya.

Triyono menjelaskan masalah ini juga sempat mengemuka pada tahun 2000an, tapi tidak muncul ke media. “Mungkin sekarang pemda New York sedang kesulitan keuangan, sehingga mencari tambahan income,” ujar Triyono.

Triyono mengajak media dan masyarakat Indonesia untuk tidak menanggapi pernyataan pemerintah New York mengenai utang parkir ini. Jika masalah ini bertambah besar di tanah air, kata Triyono, malah akan  membuat pemerintah New York mendapatkan pembenaran atas klaim mereka.

“Di New York ada yang namanya hospitality commitee, biar mereka saja yang urus. Kita di Indonesia diam saja, tidak perlu ikut ribut,” katanya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *