Dianggap Kurang Optimal, DPD Bisa Dilebur ke Dalam DPR


1040146dpd11780x390Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menilai keterwakilan masyarakat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perlu dikaji kembali. Sebab, peran DPD hingga saat ini belum optimal.

Di sisi lain, keberadaannya tetap diperlukan sebagai perwakilan daerah, sesuai konstitusi yang diatur dalam Pasal 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.

“Kalau DPD dipertahankan, selama ini DPD tidak bisa menjalankan fungsi sebagaimana DPR dalam memutuskan undang-undang atau kebijakan nasional,” ujar Direktur SPD, August Mellaz, dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

Sebagai alternatif atas kondisi itu, August berpendapat DPD bisa saja dileburkan ke dalam DPR.

“Kalau misalnya sebagai alternatif tanpa membubarkan DPD yang empat kursi per setiap provinsi tanpa memperhatikan populasi, masuk saja jadi DPR, jadi DPR-nya nambah,” kata dia.

Jika menerapkan langkah alternatif ini, lanjut August, maka konsekuensinya adalah bertambahnya jumlah anggota DPR.

Kemudian, guna menjawab problem-problem keterwakilan daerah, kata dia, maka alokasi kursi DPR harus diatur ulang berdasarkan prinsip yang setara dan proporsional. Hal itu agar keterwakilan daerah tidak hilang.

Alternatif lainnya, kata August, yakni menambah kewenangan DPD dengan mengoptimalkan fungsinya sebagai pintu kedua penyusunan UU atau kebijakan yang sifatnya nasional.

Namun, hal itu membutuhkan amandemen UUD 1945. Langkah ini, merupakan langkah yang panjang.

“Jadi harus amandemen UU, kalau urusannya teknis karena di UU pemilu, gampang itu. Ini urusannya konstrain (akar masalah) yang memang tinggi itu (di UUD), sebagai alternatif, ya harus segera dilakukan, wacana itu bisa didesign ke sana jika pemahamannya (Pemerintah dan DPR) sama, tinggal suatu saat kapan dilakukan,” ujarnya. ( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *