Dahnil Anzar: Jika Benar Ketua KPK Korupsi, Kenapa DPR Tak Ribut saat Seleksi?


660749923Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menganggap tudingan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Agus Rahardjo aneh.

Jika benar Ketua KPK itu terindikasi korupsi saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Agus seharusnya tak akan lolos menjadi pimpinan lembaga anti-rasuah.

“Tim seleksi KPK yang dibentuk Presiden dan Komisi III DPR yang memilih Pak Agus. Kenapa dulu mereka tidak ribut? Bilang pak Agus ada sangkutan kasus, kenapa?” kata Dahnil di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Apalagi, lanjut dia, sejak awal calon pimpinan KPK akan melewati serangkaian prosedur seperti fit and proper test. Jika memang ada kasus, maka akan terungkap sejak awal.

“Sudah di-fit and proper test dan di-tracking. Jadi seharusnya DPR mengetahui, pak Agus memiliki rekam jejak atau tidak dalam sebuah kasus. Kalau memang ada informasi sumir seharusnya mereka dari dulu itu sudah tidak memilih pak Agus,” kata dia.

Oleh karena itu, Dahnil menegaskan, ia yakin tudingan pansus angket tersebut tujuannya tak lain adalah untuk “menyelamatkan” rekan-rekannya. Caranya dengan melakukan gangguan-gangguan terhadap KPK.

“Sama-sama tahu lah kita. Mereka cari-cari yang bisa disandera suatu hari nanti ketika terkait dengan kasus-kasus besar. Ini ciri dan pola yang selalu dilakukan DPR khususnya Komisi III,” ungkap Dahnil.

Anggota tim penasihat hukum penyidik senior KPK, Novel Baswedan itu juga menambahkan, perlakuan para anggota dewan kepada KPK sangat berbeda jika dibandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

“Pernah lihat DPR sungguh-sungguh melakukan koreksi yang terang dan keras kepada polisi dan kejaksaan? Coba lihat mereka kan tidak seheboh ini, terhadap kinerja polisi dan kejaksaan. Kan jadi aneh,” katanya.

“Lalu kenapa mereka terlalu keras terhadap KPK. Jadi aksi yang dilakukan pansus angket ini terang, adalah aksi membungkam pemberantasan korupsi. Tujuannya sejak awal memang ingin melakukan pelemahan tentu dengan menyandera pihak-pihak yang punya peluang untuk disandera,” tutup Dahnil.

Diketahui, dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

“Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo,” ujar Arteria.

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar.

Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek, menurut Arteria, diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

“Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa,” kata Arteria.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut. ( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Dahnil Anzar: Jika Benar Ketua KPK Korupsi, Kenapa DPR Tak Ribut saat Seleksi?

  1. Perselingkuhan+Intelek
    September 22, 2017 at 8:32 pm

    DPR sih MALING Teriak MALING, DPR itu sendiri kan RAJANYA KORUPTOR seluruh Indonesia ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *