Dahlan Terkejut Kepala SKK Migas Ditangkap KPK


Menteri BUMN Dahlan Iskan terkejut mendengar berita penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya kaget dan tidak menyangka,” kata Dahlan Iskan di Jakarta, Rabu.

Menurut Dahlan, sosok Rudi merupakan orang yang sederhana dan memiliki tekad untuk memperbaiki beragam permasalahan yang menjerat sektor migas seperti persoalan keruwetan di dalam perizinan.

Kesederhanaan tersebut, ujar dia, ditunjukkan Rudi Rubiandini yang dikenal kerap pulang mudik ke kampung halamannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan menggunakan kereta ekonomi.

Menteri BUMN juga berpendapat bahwa Kepala SKK Migas memiliki banyak lawan di dalam dunia migas antara lain karena tekadnya untuk melakukan pembersihan di sektor tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan status Kepala SKK Migas serta dua pengusaha swasta berinisial A dan S, masih sebagai pihak terperiksa KPK.

“Masih belum dapat disimpulkan, kami punya waktu 1×24 jam tentu sampai pukul 22.30 WIB nanti seusai tangkap tangan dilakukan,” kata Johan di Gedung KPK.

Johan membenarkan pemberitaan sejumlah media massa terkait operasi tangkap tangan terhadap Kepala SKK Migas pada Selasa (13/8) malam.

Ia memaparkan bahwa penyidik KPK melakukan tangkap tangan pada Selasa (13/8) malam sekitar pukul 22.30 di kediaman Kepala SKK Migas.

Penyidik KPK kemudian melanjutkan menangkap pelaku dari swasta berinisial S di Apartemen Mediterania Tower H di Jakarta Barat sekitar pukul 24.00 WIB.

“Dalam proses tangkap tangan awal pada 22.30 WIB itu ada uang dalam bentuk dolar sekitar 400 ribu dolar AS. Kami temukan lagi uang dalam dolar juga, tapi ini sedang dihitung,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *