Menkumham memaparkan hasil investigasi skandal LP Cipinang.
Kementerian Hukum dan HAM menemukan fakta mengejutkan, salah satu napi yang juga gembong narkoba, Freddy Budiman, memproduksi sabu-sabu di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Bahkan, warga binaan atau napi dalam lapas ini dapat mengonsumsi sabu-sabu secara bebas di dalam blok penjara.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam jumpa pers, Kamis 15 Agustus 2013 juga mengungkapkan, ada oknum petugas keamanan atau sipir yang ikut juga pesta narkoba bersama napi di dalam lapas. Padahal, seharusnya mereka lah yang mengawasi kelakukan para napi.
“Berdasarkan tes urine yang telah dilakukan tim pemeriksa, terdapat tiga orang tim regu pengamanan yang positif mengkonsumsi amfetamin,” kata Amir kepada wartawan. Pegawai itu, imbuhnya, mengaku menggunakan amfetamin itu sekitar seminggu lalu di dalam blok hunian.
Amir melanjutkan, ada lima petugas regu pengamanan yang terbukti kerap mengonsumsi sabu-sabu bersama warga binaan di dalam blok hunian.
Diberitakan sebelumnya, hasil investigasi itu menyatakan, Freddy ternyata membuat narkoba di dalam Lapas yang ia huni itu. “Bahan-bahan pembuat narkotika bisa masuk ke Lapas melalui warga binaan Freddy Budiman, Cecep Setiawan, yang sering mendapatkan paket,” kata Menteri Amir. Bahan-bahan pembuat narkotika itu dipindahkan ke dalam Lapas Cipinang pada Juli 2013.
Kasus Freddy mengemuka ketika mantan kekasihnya, Vanny Rosyane, membongkar kebobrokan Lapas Cipinang. Ia mengatakan kerap berhubungan seks dan memakai sabu-sabu dengan Freddy di ruang kerja Kepala Lapas Cipinang yang saat itu dijabat oleh Thurman Hutapea.