Belum Setahun, Alokasi Dana untuk DPR Capai Rp10 T


JAKARTA – Ada banyak alasan mengapa keinginan DPR mendapat dana aspirasi sebesar Rp15 miliar wajib ditolak. Salah satunya adalah soal fungsi DPR sebagai badan legislasi. Sebagai badan pembuat UU, banyak RUU yang justru mandek di tengah jalan. Fungsi legislasi ini saja sudah gagal dilaksanakan dengan sempurna oleh DPR. “Mestinya mereka (DPR) fokus dengan tugas legislasi,” kata Direktur Eksekutif TII, Todung Mulya Lubis dalam jumpa pers di kantornya, Jl Senayan Bawah, Jaksel, Senin (7-6).

Selain itu, dana yang jika ditotal untuk 560 anggota DPR mencapai Rp 8,4 triliun itu juga dianggap melanggar sejumlah aturan. Mulai dari UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU NO 15 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, hingga UU No 27 Tahun 2009. “Keenam UU itu menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah pengguna anggaran dan bukan pengelola keuangan negara,” papar Todung.

Menurut Todung, seharusnya anggota Dewan berusaha sendiri memenuhi aspirasi konstituennya. Jangan justru membebankan lagi kepada negara.”Yang bisa dilakukan DPR adalah menuntut pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan di wilayah dapilnya,” jelas Todung. Menurut TII, belum setahun DPR menjabat, sudah menghabiskan Rp 10,06 triliun uang APBN. Uang sebesar itu dengan catatan dana aspirasi jadi dikeluarkan. Kurun waktu yang digunakan sejak September 2009-Juni 2010.

Untuk pelantikan DPR, negara sudah mengeluarkan uang Rp28,5 miliar. Renovasi rumah jabatan anggota Dewan di DPR menghabiskan Rp300 miliar. Belum lagi jatah tinggal sementara anggota Dewan hingga rumahnya selesai yang mencapai Rp 84 miliar. Ada juga pengadaan komputer 687 unit sebesar Rp11,03 miliar. Bantuan untuk parpol sebesar Rp8,6 miliar. Gaji dan tunjangan DPR, belum termasuk gaji ke-13 serta fasilitas penunjang lainnya, mencapai Rp31,024 miliar.

DPR sendiri juga sudah merencanakan renovasi gedung mereka yang katanya miring sebesar Rp1,2 triliun. Dan yang paling baru, dana aspirasi yang jika ditotal mencapai Rp8,4 triliun. DTC/L-1(lampungpost/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *