Jokowi Teken Perpres Supervisi Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam peraturan bernomor 102 tahun 2020 terdiri dari 11 Pasal. Pasal 2 menjelaskan bahwa KPK berwenang melakukan supervisi terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani Polri dan…


Recent Comments