ANDI NURPATI: “Kalau Mau Jahat, Surat Saya Ketik Sendiri” .+Sekjen KPU Akui Andi Nurpati Ikut Hadir


“Kalau saya niat jahat, saya akan ketik sendiri surat itu,” kata Andi Nurpati.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati akan menngecek silang keterangan stafnya, Sugiharto, yang menyebut dirinya mengkonsep surat dari KPU ke Mahkamah Konstitusi. Surat itulah yang menjadi cikal-bakal keluarnya surat jawaban MK untuk KPU yang diduga palsu.

“Nanti saya kroscek dulu ke KPU karena itu peristiwa dua tahun lalu,” kata Andi Nurpati ,Jumat 8 Juli 2011.

Andi mengakui, bahwa untuk surat-menyurat secara teknis dirinya tidak pernah mengetik atau menuliskannya secara langsung. Untuk pekerjaan teknis itu Andi mengaku dibantu dua orang staf, Matnur dan Sugiharto. “Kalau saya niat jahat, saya akan ketik sendiri surat itu,” kata dia.

Surat pertanyaan dari KPU untuk panitera MK, bukan untuk Ketua MK itu, diakui Andi memang diketik oleh Sugiharto. Saat membuat surat itu ada dua kasus sengketa pemilu legislatif yakni di Sumatera Selatan I dan Sulawesi Selatan I.

Surat pertanyaan itu dilayangkan KPU kepada MK atas dasar surat pertanyaan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura. Saat ini, Andi masih mencari dimana surat dari DPP Hanura itu.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa surat pertanyaan dari KPU kepada MK itu tercatat resmi sebagai surat keluar KPU. “Surat itu ada nomor suratnya, dan Ketua KPU menandatanganinya. Itu surat resmi KPU,” kata mantan komisioner KPU yang juga Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini.

Kendati begitu, Andi akan berprasangka baik atas kasus ini. Apapun keterangan yang disampaikan beberapa pihak di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Andi hormati. Andi akan berkoordinasi dengan mantan Kepala Biro Hukum KPU untuk merespons pernyataan Sugiharto ini.

Atas dasar surat pertanyaan dari KPU, MK kemudian memberikan jawaban. Surat jawaban MK itulah yang diduga dipalsukan dan mengakibatkan politisi Hanura, Dewie Yasin Limpo, gagal menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Semalam, di hadapan Panja Mafia Pemilu, Sugiharto mengaku diperintah Andi Nurpati untuk mengetik surat KPU kepada MK. Hasil ketikan tersebut kemudian dikirim Sugiharto melalui mesin faximile ke MK setelah memperoleh perintah dari Andi Nurpati.

Bagi Panja Mafia Pemilu DPR keterangan Sugiharto membuka tabir dan menguak duduk persoalan. Bahkan Panja mengklaim sudah menemukan kejelasan missing link dari kasus surat palsu itu. “Ternyata surat 112 yang selama ini menjadi persoalan ada di Ibu Andi Nurpati, terakhir diserahkan kepada Biro Hukum pada bulan Juli 2010,” kata Ketua Panja, Chairuman Harapan, semalam.

 

Sekjen KPU Akui Andi Nurpati Ikut Hadir

Andi Nurpati ikut hadir dan memaparkan hasil perolehan suara Dapil I Sulsel

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Suripto Bambang Setiadi, mengakui Andi Nurpati ikut hadir dan memaparkan hasil perolehan suara pada rapat pleno di KPU pada 21 Agustus 2009. Ketika itu Andi masih menjadi anggota (komisioner) KPU.

“Yang menangani waktu itu Divisi Teknis, itu Ibu Andi,” kata Bambang dalam Rapat Panitia Kerja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2011.

Menurut Bambang, Andi Nurpati yang saat itu menangani divisi teknis Pemilu mengatakan adanya penambahan kursi legislatif di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Dewi Yasin Limpo.

“Dalam keputusan tersebut dinyatakan pemenangan jatuh pada Partai Hanura dalam kurung penambahan kursi,” ujarnya.

Bambang menjelaskan sidang pleno pada tanggal 21 Agustus 2009 itu dipimpin oleh Ketua KPU dan seluruh komisioner. Hadir dalam pertemuan itu Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka Cahya dan Mahkamah Konstitusi.

“Tanggal 21 itu, sudah diputuskan dimenangkan Partai Hanura Dapil satu Sulsel,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Chairuman Harahap menilai, timnya sebenarnya sudah mendapat kesimpulan sementara terkait keterangan Andi Nurpati di depan Panja, Kamis 30 Juni 2011 lalu. Menurutnya,keterangan yang diberikan Andi Nurpati adalah bohong.

“Nanti kami akan lanjutkan. Akan terbukti lagi kebohongan lebih lanjut,” ujar Chairuman yang juga Ketua Komisi II DPR itu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Chairuman menjelaskan, berdasarkan keterangan-keterangan yang diberikan staf Mahkamah Konstitusi maupun staf Komisi Pemilihan Umum, keterangan Andi Nurpati tidak benar

 

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *