Andi Nurpati Akui Terima Titipan Surat MK + Kecewa dengan Andi Nurpati, Akbar Faisal Tinggalkan Rapat


Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati mengaku, menerima titipan surat Mahkamah Konstitusi dari mantan Juru Panggil Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan pada 17 Agustus 2009.

“Saat itu, saya tidak tahu kalau Masyhuri Hasan menitipkan surat Mahkamah Kontitusi untuk pimpinan KPU melalui saya, karena saya  sedang mengisi acara dialog di Jak TV,” kata Andi Nurpati pada rapat Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (30/6) malam.

Menurut dia, setelah seleai mengisi mengisi acara di Jak TV, sopirnya mengatakan ada titipan surat dari orang Mahkamah Konstitusi bernama Masyhuri Hasan.

Surat Mahkamah Konstitusi itu, katanya, kemudian diserahkan kepada stafnya, Matnur, untuk diteruskan kepada staf pimpinan KPU.

Andi Nurpati menegaskan, dirinya belum tahu apa isi surat tersebut dan baru tahu setelah disampaikan ke Kantor KPU.

Menurut dia, sebelum menerima surat yang disampaikan oleh Masyhuri Hasan, pada siang harinya dirinya menerima telepon dari mantan Ketua Panitera Mahkamah Konstitusi Zainal Airin Husein yang menyatakan ada yang akan menyerahkan surat,

Ditanya anggota Komisi II apakah Andi Nurpati mengetahui mana surat yang asli dan palsu dari Mahkamah Konstitusi, Andi Nurpati menyatakan, setelah dicermati ada dua surat dengan nomor yang sama tapi tanggalnya berbeda.

Menurut dia, surat yang diterimanya pada pada saat dirinya sedang mengisi acara di Jak TV pada 17 Agusus 2009 ternyata bernomor 113 tertanggal 17 Agustus 2009.

Ternyata, sebelumnya ada juga surat yang di faksimili ke kantor KPU bernomor 113 tertanggl 14 Agutus 2009 dan  diterima PU pada 15 Agustus 2009.

Sebelumnya, mantan sopir Andi Nurpati saat menjadi anggota KPU Hari Almavintono dan mantan Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi Nallom Kurniawan memberikan keterangan berbeda soal amplop yang diserahkan kepada Andi Nurpati.

Keterangan itu disampaikan Hari Almavintono dan Nallom Kurniawan pada rapat Panitia Kerja Mafia Pemilu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis sore.

Pada rapat tersebut, Nallom Kurniawan menjelaskan, amplop yang diserahkan dari Mahkamah Konstitusi kepada Andi Nurpati adalah berbentuk map resmi Mahkamah Konstitusi berwarna merah putih.

Sedangkan, Hari Almavintono menjelaskan, amplop yang diserahkan kepada Andi Nurpati berwarna coklat.

“Titipan amplop untuk ibu Andi Nurpati dititipkan kepada saya, ketika saya sedang menunggu ibu yang sedang menjadi pembicara pada dialog di studio Jak TV. Saat itu, ada orang yang mengaku bernama Hasan (Masyhuri Hasan) dari Mahkamah Konstitusi menyampaikan titipan amplop berwarna coklat,” kata Hari Almavintono.

Sementara itu, Nallom Kurniawan memberikan keterangan, dirinya bersama Masyhuri Hasan yang menyerahkan surat Mahkamah Konstitusi dalam map resmi Mahkamah Konstitusi berwarna merah putih itu kepada Andi Nurpati.

“Waktu itu saya kebetulan pulang duluan, jadi saya tidak tahu lagi apakah Pak Masyhuri Hasan kemudian mengganti mapnya dengan amplop coklat dan kemudian menyerahkan kepada Ario (panggilan Hari Almavintono),” ujar Nallom.

Pada kesempatan tersebut, Hari Almavintono menambahkan, setelah Andi Nurpati selesai mengisi acara di studio Jak TV, dia langsung melaporkan mengenai titipan surat tersebut.

Namun saat itu, katanya, Andi Nurpati  hanya meminta dirinya untuk meletakkan surat tersebut di jok mobil bagian depan dan memberikan kepada stafnya saat itu yang bernama Matnur.

“Saya katakan, maaf Bu ini ada surat dari MK,” kata Hari.

Panja Mafia Pemilu Komsi II DPR RI menjadwalkan akan meminta keterangan dari mantan anggota KPU, Andi Nurpati, pada Kamis malam

 

Kecewa dengan Andi Nurpati, Akbar Faisal Tinggalkan Rapat

Salah satu anggota Panja Mafia Pemilu dari Partai Hanura, Akbar Faisal meninggalkan ruangan karena kecewa dengan bantahan-bantahan yang terus disampaikan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati. Menurut Akbar, Andi terus membantah, padahal orang-orang terdekat telah mengakui sesuai yang Andi perintahkan kepada mereka.

“Jujur saya enggak tahu siapa yang berbohong di sini. Biarkan masyarakat yang tahu bahwa lembaga tempat Anda berada saat itu ada melakukan kebohongan. Anda sungguh-sungguh dalam kesulitan saat ini,” kata Akbar.

Akbar meminta, Panja Mafia Pemilu dapat merujuk pada hasil penyidikan kepolisian terkait kasus pemalsuan surat MK. “Saya tidak tahu, apalagi yang harus kita bahas, kita desak saja kepolisian untuk mencari tersangkanya dan jangan cuma pada kasus ini,” ujar Akbar.

Sambil menyiapkan diri untuk meninggalkan ruangan rapat, Akbar berkata,”Ini sudah jelas ada yang berbohong di sini. Saya tidak sebutkan siapa. Anda boleh bohong pada publik, tapi anda tidak bisa berbohong pada diri anda sendiri. Saya izin mau pulang, Ketua,” kata Akbar.

Akbar belum berhenti dan kembali menyerang Andi, dengan menyindir Andi karena menjadi ‘kutu loncat’ serta meminta suaka politik ke partai penguasa. “Sudah panja tidak efektif, karena dia (Andi) pandai sekali berkelit,” tegas dia.

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *