Andi Nurpati dikonfrontasi dengan Masyhuri Hasan dan tiga saksi lainnya
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati dikonfrontasi keterangannya dengan staf Mahkamah Konstitusi Masyhuri Hasan yang sudah menjadi tersangka pemalsuan surat MK. Dalam konfrontasi yang berlangsung sampai Kamis malam itu, Andi Nurpati berkali-kali menyatakan lupa sejumlah peristiwa.
Pengacara Masyhuri, Edwin Partogi, usai mendampingi kliennya, Kamis 28 Juli 2011, menyatakan, keterangan kliennya dengan tiga saksi lain yakni Aryo, Matnur dan Sugiarto tidak banyak perbedaan. Perbedaan hanya terjadi antara kliennya dengan Andi Nurpati.
Edwin menyebut, misalnya peristiwa di halaman parkir Jak TV pada 17 Agustus 2009. Masyhuri Hasan menyebut, Andi Nurpati membaca surat MK yang asli itu saat diterimanya, baru kemudian menolak menerima dan memberikan ke sopirnya, Aryo. Sementara Andi Nurpati menyatakan menolak surat itu dan lalu menyerahkan ke sopirnya, Aryo.
Kemudian pertemuan 13 Agustus di Mahkamah Konstitusi, Andi Nurpati menyatakan lupa. Sementara sopirnya dan Masyhuri bersaksi, Andi Nurpati bertemu hakim konstitusi Arsyad Sanusi.
“Soal datang mengakui tapi dia lupa apakah menemui hakim Arsyad atau tidak,” kata Edwin.
Kemudian pertemuan 14 Agustus, Masyhuri Hasan mengaku ditelepon Andi Nurpati. Namun Andi Nurpati mengaku lupa melakukan itu.
Jadi banyak yang dijawab lupa? “Iya,” kata Edwin Partogi yang sebelumnya aktif di Kontras itu.
Konfrontasi saksi-saksi dan tersangka ini, kata Edwin, juga menemukan Andi Nurpati sebagai pengonsep surat keputusan KPU yang berdasarkan surat palsu MK. “Kemudian juga terungkap surat 112 yang asli tanggal 17 Agustus 2009 diserahkan oleh Matnur (staf KPU) ke Andi Nurpati setelah sebelumnya diberikan oleh Aryo. Bu Andi serahkan Surat 113 kepada Matnur lalu diserahkan ke ketua. Lalu surat asli 112 yang asli disimpan,” kata Edwin.
Sementara Andi Nurpati, usai konfrontasi, mengakui ada perbedaan-perbedaan antara keterangannya dengan saksi-saksi lain. Soal penyerahan surat di parkiran Jak TV, Andi menyatakan ada persamaan bahwa surat diterima Aryo, sopirnya. “Perbedaan teknis-teknis deh,” kata Andi Nurpati. “Kapan, dimana, bagaimana, siapa yang menerima,” katanya.
Kemudian pertemuan 13 Agustus 2009 di MK, Andi Nurpati memang mengaku hadir untuk menghadiri ulang tahun MK. Soal bertemu hakim Arsyad diantar Masyhuri Hasan, Andi Nurpati mengaku tidak ingat.
“Saya tidak ingat apakah saya diantar oleh MH pada saat itu karena acara itukan lama, panjang, yang saya ingat di acara itu ada semacam hiburan seperti Republik Mimpi,” kata Andi Nurpati yang kini Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat itu.
Soal banyak lupa ini, Andi Nurpati menyatakan, “Kalau beberapa poin saya tidak ingat masa saya harus memaksakan diri untuk menyatakan ingat?” Kalau ditanya tanggal berapa jam berapa, dua tahun lalu. Kalau tanggal jam mungkin saya memang banyak tidak ingat, tapi kalau peristiwanya nah esensinya banyak yang saya ingat.”
Sementara soal Andi Nurpati disebut sebagai pengonsep surat keputusan KPU yang mendasarkan pada surat palsu, dia pun menyatakan itu memang tugasnya selaku komisioner KPU. “Itu adalah surat resmi KPU karena mempunyai dasar-dasar untuk dimintai penjelasan kepada MK,” kata Andi Nurpati.