Anas Minta SBY Diperiksa


Kuasa hukum Anas menyerahkan sejumlah data soal peran SBY dalam pemenangan Andi Mallarangeng.

 

JAKARTA  – Alih-alih memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diperiksa terkait kasus proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang.

Firman Wijaya selaku pengacara Anas mengaku menyerahkan sejumlah data yang menunjukkan adanya peran SBY dalam pemenangan salah satu kandidat ketua umum Demokrat Andi Mallarangeng dalam kongres Demokrat Mei 2010 lalu. Data yang tersimpan dalam keping digital (CD) ini telah diserahkan ke KPK.

Menurut Firman, kalau KPK saat ini sedang mengusut adanya aliran dana ke Kongres yang diduga melibatkan kliennya, KPK juga harus menyelidiki adanya pihak-pihak lain yang melakukan hal yang sama untuk kandidat lainnya. Dia menduga SBY ikut mendanai Andi Mallarangeng melalui pembiayaan iklan. “Kami meminta supaya semuanya diperiksa agar fair,” tegasnya kepada SH,  Kamis (31/7).

Biaya iklan Andi Mallarangeng dianggap cukup besar sehingga KPK diminta melakukan investigasi secara mendalam. Andi disebut menggunakan nama SBY sebagai salah satu anggota tim pendukung.

“Kami pikir harus fair, lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar kaitannya dengan pembiayaan kongres itu. Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang. Kami berharap KPK fair terhadap segala sesuatu yang terjadi dalam kongres,” ia menegaskan.

Sedianya, Anas diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Pemeriksaan sebagai tersangka ini merupakan pemeriksaannya yang pertama.  “AU diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis.

Firman menegaskan kliennya tidak menghindari pemeriksaan yang memungkinkan adanya penahanan. Lazimnya, seorang tersangka langsung ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka.

Firman mengatakan Anas sudah memiliki jadwal lain yang tidak bisa ditunda sehingga pihaknya meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Anas.

“Karena sedang ada kesibukan dan akan dijadwal ulang. Makanya kami komunikasikan soal itu. Surat panggilan memang baru datang beberapa hari lalu, tapi beliau sudah punya acara yang sudah terjadwal sehingga kami berkomitmen untuk waktu pelaksanaannya,” ia menegaskan.

Firman meminta KPK menjadwalkan pemeriksaan kliennya usai Lebaran. Permintaan ini, katanya, tidak terkait apa pun. Menurutnya, Anas siap diperiksa dan menjalani penahanan apabila memang diharuskan.

Hanya saja, ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perlakuan KPK terhadap kliennya yang dianggap sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka.

“Ya semua itu kewenangan KPK, kami serahkan, tapi menurut kami kan tentunya kalau setiap langkah hukum selalu didahului dengan penahanan. Kami melihat ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi persoalan kesewenang-wenangan karena menurut kami ada banyak hal yang harus diungkap. Perlu detailisasi terhadap semua dokumen,” tuturnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *