Kemlu: Inggris Belum Jawab Klarifikasi soal Penyadapan SBY


Kemlu menilai penyadapan itu melanggar tata krama internasional.

Kementerian Luar Negeri sudah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Inggris dan Australia terkait pemberitaan soal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disadap Inggris saat menghadiri KTT G-20 di London tahun 2009. Mereka mengaku masih terus menunggu klarifikasi dari dua kedubes yang bersangkutan.

Juru bicara Kemlu Michael Tene menegaskan, klarifikasi ini penting karena jika pemberitaan di media Australia itu benar, Inggris sudah melanggar tata krama hubungan internasional.”Apalagi di antara negara-negara bersahabat,” kata Tene.

Penyadapan, menurut Tene, merupakan hal serius karena mencerminkan ketidakpercayaan. Padahal, kepercayaan adalah landasan dalam membangun hubungan bilateral.

Pemberitaan mengenai aksi penyadapan terhadap Presiden SBY ini kali pertama diturunkan oleh media Australia, Sydney Morning Herald pada tanggal 26 Juli kemarin.

Dalam berita tersebut, SMH mengutip seorang sumber di Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Australia yang mengatakan bahwa negeri Kangguru ikut diuntungkan dari aksi penyadapan yang dilakukan Badan Intelijen Komunikasi Inggris (GCHQ). GCHQ dilaporkan turut membagi informasi hasil sadapannya terhadap beberapa pemimpin dunia yang hadir dalam KTT G20 di London tahun 2009.

Informasi yang diberikan GCHQ dilaporkan SMH menjadi amunisi ampuh untuk mendukung kampanye Australia dalam memenangkan salah satu kursi di Dewan Keamanan PBB.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *