Ahok Ancam akan Ambil Alih Mal Tebet Green


356ed77a-28c0-4f64-92c0-45ddec4c736f_169Mal Tebet Green disegel oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF). Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengancam bila pengelola tidak mengurus perizinan maka pihaknya akan langsung mengambil alih.

“Kita segel permanen sampai nanti izinnya diurus. Kalau nggak (diurus juga) ya terpaksa kita ambil alih atau minta Kostrad ubah,” terang Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).

Seperti diketahui, penyegelan Mal Tebet Green dilakukan oleh Dinas Penataan Kota DKI dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI pada Kamis (23/7). Sebelum itu, mal yang dikelola oleh PT WCSS (Wahana Cipta Sentosa Sejahtera) tersebut juga pernah disegel akibat menunggak pajak selama bertahun-tahun.

PT WCSS menyewa lahan 7.475 meter persegi kepada Yayasan Darma Putra Kostrad untuk waktu 30 tahun. Mereka mengaku selama ini telah berusaha mengurus SLF, namun tak mendapat surat kuasa dari pemilik lahan.

Bukan hanya mal, rencananya juga pengelola akan membangun hotel dan perkantoran setinggi 18 lantai di lokasi tersebut. Gemas dengan proses ‘tarik-ulur’, Ahok pun mengancam pihaknya bisa saja membongkar paksa mal itu apabila perizinan tidak kunjung diurus.

“Kalau nggak bayar pajak dan nggak urus izin, kami sudah kasih kesempatan kan. Kalau nggak ada juga mau gimana lagi. Tahap berikutnya bongkar kalau nggak bayar pajak juga. Gini saja sekali-kali ada satu mall kita robohin kenapa sih? Supaya orang takut,” kata Ahok, (Dtk/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *