Agribisnis dengan Modal Minim Tidak Lepas dari Peran Petani
dilaporkan: Setiawan Liu

Ketika kontrak dengan perusahaan eksportir terealisasi, Quality Control (QC) bisa langsung mengecek kondisi daun talas. Kadang eksportir menyediakan jasa QC, tapi CV juga harus tetap standby menyediakan jasa QC. Skala usahanya, satu hektar lahan pertanian untuk 10 ribu bibit. Jarak tanam, satu kali satu meter. Modal untuk pembelian bibit bersertifikasi yakni Rp 2000/kg. “Kalau kita bisa jual Rp 2500, berarti untung Rp 500 dikali 10 ribu bibit, (sama dengan) Rp 10 juta. Semua perwakilan kirim satu truk, satu truk. Ongkos kirim dengan truck, Rp 5 juta. Hasil panen dengan tampungan, cukup dengan kontrak bangunan sederhana,” kata Supri.
Opsi lain pengembangan agribisnis, CV menggunakan perusahaan lokal di Semarang. Sehingga perusahaan bisa menampung hasil panen dari CV atau kelompok besar petani yang mau menanam talas. Kontrak dengan perusahaan lokal semarang, dan paralel kontrak dengan eksportir. “Sehingga kelompok tani dan CV tidak bisa langsung deal dengan eksportir,” kata Supri.
Opsi lain, CV berencana menanam talas sendiri tanpa kerjasama dengan petani plasma. Otomatis, CV bisa memanen sendiri, terutama langsung berurusan dengan eksportir. Proses selama lima bulan, dan sampai tercapai (hasil). “Tapi kalau modal belum ada, kami harus mencari petani. Setelah mendapat laba dari bibit, atau panen, modal diputar untuk tanam sendiri,” kata Supri. (sl/IM)














