JAKARTA – Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan ada seorang jenderal bintang satu yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara Gayus Halomoan Tambunan. Informasi ini disampaikan Kapolri kepada anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo.
“Disampaikan dalam pertemuan, mungkin ada bintang satu yang akan segera ditetapkan (tersangka),” ucap Bambang sesuai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010).
Awalnya, Bambang tidak bersedia mengungkap siapa jenderal yang dimaksud. Namun, ketika didesak, Bambang kemudian menjawab bahwa jenderal itu menjabat kepala Polda Lampung. Seperti diberitakan, Kapolda Lampung saat ini adalah Brigjen (Pol) Edmond Ilyas. Dia bersama Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Raja Erizman hingga kini masih diperiksa Divisi Propam dan tim independen.
Menurut Bambang, Kapolri mengatakan bahwa akan ada serah terima dalam satu atau dua hari mendatang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui maksud pernyataan serah terima itu. “Saya enggak tahu, bahasa serah terima itu apa ya,” ucapnya. Kabareskrim Ito Sumardi menolak menjawab ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan Kepala Polri tadi. “Kan yang tangani Propam. Silakan tanyakan ke Kadiv Propam (Irjen Budi Gunawan),” jawabnya singkat.(kompas)