13 Daerah Rawan Terorisme Ditemukan


LAZUARDI Birru dan Departemen Dalam Negeri telah mengidentifikasi sedikitnya ada 13 daerah rawan terorisme di Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Lazuardi Birru Dyah Madya Ruth bahwa kebanyakan daerah yang rawan terorisme tersebut berada di pelosok terutama daerah pedesaan.

“Penelitian tahap awal yang kita lakukan bersama dengan Depdagagri telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 13 daerah yang rawan terhadap tumbuhnya para pelaku terorisme. Kebanyakan daerah tersebut di pedesaan yang terpencil,” kata Dyah di sela-sela diskusi “Konstalasi Jihad di Indonesia”, di Jakarta, Kamis (7/7).

Dyah enggan menyebutkan, kreteria daerah rawan yang di survei sejak 2011 tersebut. “Kita masih belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut karena masih ada beberapa data yang harus diselaraskan dengan pemerintah,” jelasnya.

Dyah menambahkan lemahnya penegakan hukum di daerah-daerah yang selama ini dianggap sebagai basis terhadap terorisme juga sebagai penyebab makin tumbuhnya bibit radikal dan terorisme.

“Salah satu hambatan yang sering terungkap mengenai singkatnya masa penangkapan yang hanya 7 x 24 jam dan masa penahanan selama 6 bulan. Belakangan saja pendapat ini dimunculkan,” katanya.

Dyah menyatakan, berdasarkan catatan Lazuardi Birru ada beberapa hal yang perlu segera diperbaiki, antara lain penggunaan data intelijen sebagai alat bukti permulaan yang cukup masih terlalu sumir dan perlu dibahas lanjut, terutama mengenai pentingnya teknis verifikasi data dan perlunya tim independen.

Menanggapi temuan dari Lazuardi Birru tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan menyambut baik data awal yang disampaikan Lazuardi karena ini bisa membantu tokoh agama, pemerintah untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana terorisme yang tumbuh subur saat ini.

“Kita tahu selama ini Lazuardi aktif bergerak dalam penanggulangan terorisme. Tentu temuan ini sangat membantu kita dan pemerintah guna menyelesaikan masalah terorisme yang masih menghantui masyarakat. Meski demikian harus ada kreteria yang jelas mengenai daerah yang rawan itu sehingga bisa ditemukan solusi yang tepat penanganannya,” kata Amidhan.

Selain itu, MUI mensinyalir daerah yang rawan teroris acapkali merupakan daerah yang tingkat kemiskinannya tinggi sehingga masyarakat didaerah tersebut mudah untuk diajak melakukan segala hal termasuk melakukan tindakan radikalisme.

Menurut Amidhan penanganan terhadap daerah yang miskin itu merupakan ranah pemerintah baik dari pusat hingga ke kabupaten kota.

“Ulama, Ormas Islam,MUI dan LSM seperti Lazuardi Birru tugasnya adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau terorime dan radikalisme tersebut tidak dibenarkan secara Agama karena Indonesia bukan daerah ajang perang,” katanya.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *