10 tahun konflik dengan perusahaan, usaha tambak udang Dipasena pulih maksimal


10 tahun konflik dengan perusahaan, usaha tambak udang Dipasena pulih maksimal

Dilaporkan: Setiawan Liu

 

Lampung, 2 Februari 2022/Indonesia Media – Sekitar 10 tahun yang lalu, kondisi usaha tambak udang eks Dipasena, sebuah desa di kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang Lampung menjadi mandek dan sempat mencekam karena konflik dengan perusahaan, akhirnya perlahan berangsur pulih. 10 tahun upaya pemulihan usaha budidaya udang Dipasena pun memberi hasil dengan sinergi seluruh kekuatan dan potensi semangat petambak. “Kami bertahan 10 tahun terakhir ini, dan terus berbudidaya. Bahkan banyak kawan-kawan (petambak Dipasena) mampu beli mobil mewah. Kondisi sudah damai, listrik sudah masuk kembali, bantuan pemerintah juga sudah masuk. Kami akan maksimalkan,” Nafian Faiz, tokoh petambak Dipasena mengatakan kepada Redaksi melalui sambungan telepon.

 

Saat itu, sekitar 10 tahun yang lalu ketika perusahaan hampir tidak sanggup mengelola tambak Dipasena, petambak berjuang untuk mandiri. Bahkan perusahaan, CP Prima menarik semua fasilitas yang selama ini digunakan untuk menopang kegiatan usaha budidaya. Tantangan dan rintangan untuk tetap berusaha (tambak) bukan perkara mudah. Listrik mati, (petambak) tidak ada modal, infrastruktur rusak. Kanal-kanal dengan sedimentasi tinggi sehingga air tidak bisa masuk ke tambak karena terjadi pedangkalan. “Kami bertahan selama 10 tahun, sekitar tahun 2011 sampai sekarang. Sekarang ini, kondisi kami lebih baik. Kemandirian petambak Dipasena dibuktikan dengan semangat kemandirian dan swadaya, yang dikenal oleh masyarakat Dipasena dengan investasi 1000 (seribu),” kata Nafian Faiz.

 

Dengan wadah Perhimpunan Petambak Udang Wilayah Lampung (P3UW Lampung), ada penyelesaian pembuatan ponton baru. Ponton besi dengan nomor lambung P3UWL 09 merupakan ponton keempat yang dibuat secara mandiri  dan swadaya pada masa kepengurusan P3UWL di bawah pimpinan Suratman.

 

Salah satu kegigihan petambak, yakni pembuatan ponton dengan system pengumpulan investasi 1000. System pengumpulan dana swadaya, dengan nama Investasi 1000 mendorong petambak yang baru panen. Selain, DOC (day of culture) atau umur udang, size udang menjadi pertimbangan. “Mereka (yang panen) wajib menyetor dana investasi, Rp 1000 per kilo udang panen. Kalau panen sampai 2 ton, (setoran) Rp 2 juta. Dari dana tersebut, kami mampu beli excavator, membuat ponton besi, rehab kanal-kanal,” kata Nafian Faiz.

 

Dana investasi dihimpun pada masing-masing desa, masuk ke rekening Bank yang langsung diawasi seluruh anggota. Selain, tiga orang Wali Amanah memegangnya dengan persyaratan penggunaan apabila telah ada persetujuan dalam rapat bersama di setiap wilayah. Dari sistem dana investasi ini, puluhan milyar duit telah dikumpulkan. Dari uang ini, petambak Dipasena bisa membuat beberapa ponton besi dengan harga satuan rata-rata Rp 900juta. Selain, ada pembelian beberapa excavator Rp 1,7M. “kita patut mengapreasiasi kemandirian petambak Dipasena ini. kalau kita mau jujur, tidak ada rakyat  yang se-kompak ini di daerah lain. Secara swadaya puluhan milyar terkumpul, ini murni uang rakyat dan bukan dari Negara, bukan dari pengusaha,” kata Nafian Faiz. (sl/IM)

Attachments area

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *