Wah! Polri Minta Anggaran Rp 30 Triliun


JAKARTA, KOMPAS.com – Markas Besar Polri mengajukan anggaran/pagu indikatif ideal sebesar Rp 30,67 triliun guna membiayai program dan kegiatan pada tahun 2011 mendatang.

Pada RAPBN 2011, Polri sebenarnya sudah “dijatah” anggaran sebesar Rp 27,58 triliun atau lebih besar sekitar 1,5 persen dibandingkan tahun 2010 sebesar Rp 27,1 triliun. Permintaan kenaikan anggaran tersebut disampaikan Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri pada rapat kerja dengan Komisi III yang membahas Rencana Kerja Polri Tahun 2011 di Ruang Komisi III, Rabu (16/6/2010).

“Usulan Rp 30,67 triliun merupakan usulan ideal dalam rangka mendukung pencapaian sasaran prioritas Polri tahun 2011. Jika tetap Rp 27,58 triliun, maka komposisi anggaran akan diprioritaskan pada pemenuhan gaji, termasuk kenaikan sebesar Rp 388,56 miliar,” ujar Kapolri.

Selebihnya, program dan kegiatan Polri akan tetap disamakan dengan program tahun anggaran 2010, dengan konsekuensi dukungan anggaran prioritas nasional berkurang karena digunakan untuj memenuhi kebutuhan gaji.

Kapolri pun merinci program-program yang hendak dilakukan pada tahun anggaran 2011 beserta anggaran yang diajukan. Berikut ini program dan anggarannya:

1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Polri lainnya Rp 19.670.937.000.000, yang meliputi penyelenggaraan administrasi perawatan personel Polri, pelayanan kehumasan Polri, pelayanan kesehatan Polri, perbaikan pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, dan lainnya.

2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri Rp 2.986.769.600.00, termasuk meliputi pengembangan alat utama (alut) dan alat khusus (alsus)harkamtibmas, pengembangan alut dan alsus penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, strategi keamanan, dan penanggulangan keamanan berkadar tinggi.

3. Program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur Polri Rp 50.8660.000.000, termasuk meliputi dukungan manajemen teknis pengawasan umum dan pemuliaan profesi serta pengamanan, pembinaan profesi, pembinaan provos, dan lainnya.

4. Program penelitian dan pengembangan teknologi kepolisian Polri Rp 12.608.400.000, termasuk meliputi pembuatan prototipe, sertifikasi dan uji kelayakan, pengkajian kebijakan, dan lainnya.

5. Program pendidikan dan latihan Polri Rp 177.056.700.000, termasuk meliputi pendidikan sespim Polri, pendidkan pusdiklat Polwan, Selabrig, Intelkam, Reskrim, dan lainnya.

6. Program pemberdayaan sumber daya manusia Polri Rp 142.986.299.000, termasuk meliputi pengembangan dan pengendalian personel Polri, pembinaan karier personel Polri, pelayanan psikologi personel, dan lainnya.

7. Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban Rp 80.016.000.000, termasuk meliputi penyelenggaraan strategi keamanan dan ketertiban, analisis keamanan, dan lainnya.

8. Program kerja sama keamanan dan ketertiban Rp 32.091.500.000, termasuk meliputi kerja sama keamanan dan ketertiban dalam negeri, luar negeri, serta operasi bersama kepolisian.

9. Program pemberdayaan potensi keamanan Rp 172.498.700.000, termasuk meliputi pembinaan forum kemitraan polisi dan masyarakat, pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa, dan lainnya.

10. Program pemeliharaan Kamtibmas Rp 3.572.993.900.00, termasuk meliputi  dukungan manajemen dan teknis pemelihataan kamtibmas Rp 447.885.866.00, peningkatan kualitas layanan publik LLAJ, pembinaan kepolisian perairan, udara, dan lainnya.

11. Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Rp 611.917.000.000, termasuk meliputi pembinaan laboratorium forensik, penindakan tindak pidana umum, penindakan tindak pidana terorisme, dan lainnya.

12. Program penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi Rp 53.287.000.000, termasuk meliputi bekal dan material penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri, latihan dan penyiapan personel penanggulangan keamanan dalam negeri, mobilisasi dan operasi penanggulangan keamanan dalam negeri, dan lainnya.

13. Program pengembangan hukum kepolisian Rp 19.457.500.000, termasuk meliputi pemberian bantuan dan nasehat hukum, penyuluhan hukum, penerapan hukum, dan lainnya.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk membiayai kegiatan indikatif, seperti membangun sarana Polsek berstandar HAM secara bertahap, pelatihan fungsi teknis kepolisian, pengamanan agenda demokrasi dalam rangka pengamanan kegiatan partai, pembentukan komunitas Samapta pada setiap polres secara bertahap, kegiatan Inafis untuk dapat mendukung single identity number (SIN),  penyuluhan hukum, dan lainnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *