Usai Bertemu Ormas Islam, Wapres Ma’ruf Susun 6 Kesepakatan Kerukunan Beragama


Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertemu dengan ormas Islam di rumah dinasnya, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11). Pertemuan yang berjalan selama dua jam tersebut membicarakan soal keagamaan dan kenegaraan.

“Hari ini, hadir 36 ormas Islam NUMuhammadiyah, ICMI, Alkhairat, MUI jadi banyak sekali. Dibicangkan berbagai masalah. Dibicarakan berbagai kesepakatan. Kemudian juga terkait keumatan, kemudian juga ekonomi umat,” kata Ma’ruf usai melaikukan petemuan di Rumanya Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Kemudian, Wasekjen MUI Salahuddin Al-Ayyubi membacakan kesepakatan dalam pertemuan tersebut. Pertama, kata dia, para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara-negara ini merupakan kesepakatan nasional harus dijaga dan dipertahankan bersama.

“Kedua, oleh karena itu bersepakat untuk tetap menjalin hubungan persaudaraan antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), serta tetap mengupayakan terjadinya persatuan umat (tawhidul ummah),” kata Salahuddin Al-Ayyub.

Kemudian, dia melanjutkan, ketiga sebagai bagian terbesar penduduk Indonesia umat Islam mempunyai kesempatan besar untuk mengambil peran kebangsaan dan kenegaraan secara lebih proporsional.

“Upaya untuk memperjuangkan hal itu harus tetap melalui mekanisme yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam Berbangsa dan bernegara,” ungkap Salahuddin.

Lalu keempat, kata dia, dengan kondisi umat Islam yang memiliki kondisi ekonomi yang masih lemah. Karena itu membutuhkan keberpihakan kebijakan secara nasional.

“Sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi umat untuk dapat bersaing secara lebih setara,” ungkap Salahuddin.

Kelima, kondisi bangsa ini kata dia masih banyak memiliki tantangan dan perlu dihadapi dengan bersama-sama dengan cara pemersatu bangsa.

Sebaba itu narasi dan wacana yang dapat memecah belah persatuan agar dihindarkan.

“Wacana tentang radikalisme dan separatisme Yang tidak terukur berdampak kontra produktif untuk persatuan umat dan bangsa,” tutup Salahuddin.

Diketahui dalam pertemuan tersebut dihadiri :

1. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid

2. Ketum PP Syarikat Islam, Dr. Hamdan Zoelva

3. Ketum PB Al Jamiyatul Washliyah, Dr. H. Yusnar Yusuf

4. Ketum PB Mathlaul Anwar, K.H. Ahmad Sadeli Karim

5. Ketum Gabungan Usaha Pembaruan Pend Islam, Prof. Dr. Imam Tholkhah

6. Sekjen PP DMI, Imam

7. Ketum PP Al Ittihadiyah, Dr. Lukmanul Hakim

8. Ketum PP Persatuan Umat Islam, K.H. Nazar Haris

9. Ketum PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Drs. H. Basri Bermanda

10. Ketum PP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Drs. Mohammad Siddik

11. Ketum PP Al Irsyad Al Islamiyyah, K.H. Abdullah Djaidi

12. Ketum PP ICMI, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie

13. Ketum PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia,

14. Ketum PP Majelis Dakwah Islamiyah, Drs. H. Deding Ishak

15. Bendahara PARMUSI, Dra. Dewi Achyani

16. Sekjen PP PITI, Sukanto

17. Ketum PP Hidayatullah, K.H. Nasirul Haq

18. Ketum PB Nahdlatul Wathan, TGB. Dr. M. Zainul Majdi

19. Ketum PP BKPRMI, H. Said Aldi Al Idrus

20. Ketum PP Rabithah Alawiyyin, Zen Umar Smith

21. Ketum Al Khaerat, Muhammad Al-Jupri

22. Ketum PP IKADI, Prof. Dr. H. Ahmad Syatori Ismail

23. Ketum PP Wahdah Islamiyah, H.M. Zaitun Rasmin

24. Ketum IKA PMII, H. Ahmad Muqowwam

25. Ketum KAHMI, Siti Zuhro

26. Ketum PP BAKOMUBIN, K.H. Tatang M. Natsir Sanusi

27. Ketum JATMAN, K.H. Wafiudin

28. Perwakilan MUI, K.H. Abdullah Jaidi

29. Sekjen PBNU, Dr. Helmy Faisal Zaini

30. Ketua PBNU, Eman Suryaman

31. Sekjen PP Muhammadiyah, Dr. H. Abdul Mu’ti

32. Ketua Umum Pendidikan Tinggi Dakwah Islam, Ir. H. Saryanto

33. Waketum PP PERSIS, Dr. K.H. Jeje Jaenuddin

34. Sekjen DPP JATMI, K.H. Miftahul Falah

35. KETUM PP LDII, H. Hasim Nasution ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *