Tuntut Panglima Bebas, Anggota FPI Dicokok + Kapolda: FPI Jangan Semena-mena


Salah satu pengunjuk rasa dikenali polisi masuk daftar pencarian orang

Aksi puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel Jumat, 19 Agustus 2011, di depan Markas Polrestabes Makassar diwarnai ketegangan saat polisi menangkap satu anggota FPI Sulsel yang ikut berunjuk rasa.

Puluhan anggota FPI tersebut berdemonstrasi menuntut kepolisian membebaskan Panglima Laskar FPI, Abdurrahman, yang pada Minggu dini hari, 14 Agustus 2011, ditangkap pasca pengrusakan Sekretariat Jamaah Ahmadiyah Sulsel.

Ditengah-tengah aksi, polisi melihat Riswan, salah satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ia dinyatakan buron karena diduga terlibat dalam pengrusakan Sekretariat JAI di Jalan Anuang dan Warung Coto serta penganiayaan terhadap anggota LBH Makassar.

Polisi langsung berupaya meringkusnya. Terjadi aksi saling tarik-menarik. Sejumlah polisi menangkap Riswan, pihak FPI berusaha mempertahankannya. Mereka mengepung polisi. Meski demikian, polisi berhasil memborgol Riswan.

Kordinator aksi FPI, Agus Salim, menyatakan Panglima Laskar FPI Abdurrahman tidak bersalah. Karena itu mereka minta ia dibebaskan.

“Kami tidak melakukan kesalahan apa-apa. Justru anggota FPI yang diprovokasi kami sehingga melakukan kekerasan,” kata Agus Salim di pintu gerbang Markas Polisi Makassar.

Massa FPI balik menuntut polisi untuk menangkap anggota JAI yang menurut mereka telah melakukan provokasi. Jika tidak, FPI mengancam akan tetap menggelar razia. (Laporan: Rahmat Zeena, Makassar

 

Kapolda: FPI Jangan Semena-mena

Tindakan brutal FPI Makassar didukung Ketua FPI Jakarta.

Ulah anarkis yang dilakukan Front Pembela Islam di Makassar mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Betapa tidak, dalam sepekan di tengah Bulan Suci Ramadan, polisi mencatat setidaknya sudah terjadi tiga aksi kekerasan yang dilakukan laskar bergaris keras ini.

Terkait aksi FPI itu, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Irjen Polisi Jhony Waenal Usman meminta FPI segera menghentikan aksi-aksi pengrusakan.

“Kami minta FPI mematuhi hukum dan tidak bertindak semena-semena. Semoga aksi-aksi tersebut tak terjadi lagi,” kata Jhony Waenal Usman, di Makassar, Senin 15 Agustus 2011.

Menurut dia, aksi-aksi yang dilakukan oleh FPI selama ini tidak wajar dan melanggar undang-undang. Jhony mengatakan FPI tidak bisa melakukan tindakan penegakan hukum karena hanyalah warga sipil biasa, bukan penegak hukum. “Itu bagian dari kewenangan polisi sebagai penegak hukum. Biar bagaimana, kita tidak boleh membiarkan masyarakat diperlakukan seperti itu,” katanya.

Menurut Jhony, FPI juga harus menghormati warga masyarakat yang tidak berpuasa. “Memang susah. Tidak semuanya bisa berpuasa, mungkin ada yang sedang sakit atau ada yang tidak mampu melaksanakannya,” kata dia.

Terkait rangkaian kerusuhan yang dilakukan FPI di Makassar ini, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar telah menetapkan Panglima FPI setempat, Abdurrahman, sebagai tersangka. Abdurrahman saat ini ditahan di Polrestabes untuk diperiksa.

Abdurrahman ditangkap saat menyerang Sekretariat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Minggu dini hari, 14 Agustus 2011. Ia dijerat pasal 160 tentang penghasutan, karena dianggap telah menghasut orang lain untuk melakukan pelanggaran hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI Jakarta, Habib Salim, malah membenarkan tindakan FPI Makassar yang telah mengobrak-abrik sejumlah warung makan di Makassar itu. Salim mengatakan apa yang dilakukan angggota FPI itu sudah benar karena warung yang dirusak itu nekat tetap buka pada saat umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.

“Jelas-jelas itu tindakan yang merusak akidah, mengganggu umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Habib Salim

Bahkan, dia mengancam kalau pemerintah Jakarta tidak bisa menegakkan aturan melarang tempat hiburan malam buka saat puasa, tidak menutup kemungkinan insiden seperti di Makassar juga terjadi di Jakarta. “Kalau pemerintah DKI Jakarta tidak bisa tegas, bukan tidak mungkin Jakarta akan seperti di Makassar,” demikian Habib Salim. (Laporan: Rahmat Zeena,  Makassar

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *