Total, 19 Politisi Ditahan KPK


Max Moein dan Panda ditahan di LP Salemba, Agus Tjondro di tahanan Polda Metro Jaya.

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Max Moein, Panda Nababan dan Agus Tjondro. Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan seputar dugaan aliran cek saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Max Moein dan Panda ditahan di LP Salemba, Jakarta Pusat, sedangkan Agus Tjondro dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya. “Ini gak apa, kita ikuti saja prosesnya,” kata Agus usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 28 Januari 2011. “Nanti setelah proses ini selesai, mudah-mudahan KPK bisa menjadikan tersangka pemberi suapnya.” Dengan ditahannya tiga tersangka ini, total KPK telah menahan 19 orang dari 30 tersangka dalam kasus yang sama. Empat tersangka sudah divonis dengan berbagai hukuman. Sedangkan satu tersangka, Jeffrey Tongas Lumban Batu, meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sementara Miranda, usai diperiksa beberapa waktu lalu membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

KPK menyangkakan para mantan anggota DPR itu melanggar ketentuan mengenai penyuapan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *