Tiga Staf SKK Migas Diperiksa KPK


Mereka akan dicecar seputar kegiatan SKK Migas dan suap Rudi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas, Ayodya Bellihi Hindriono. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Penyidik juga akan memeriksa dua pegawai SKK Migas yakni Doni Suryanta Fardila dan Ryanti Sari.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi tersangka RR (Rudi Rubiandini),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa, 3 September 2013.
Kasus suap SKK Migas terungkap setelah KPK menangkap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Selasa 13 Agustus 2013. Dia diduga menerima suap dari Manager PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya melalui seorang kurir bernama Deviardi alias Ardi. Ardi juga merupakan pelatih golf Rudi. Rudi, Simon, dan Ardi kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini tidak bermain sendiri dalam kasus suap kegiatan di SKK Migas tahun 2012-2013.
“Kalau melihat praktek korupsi itu sistemik, rasa-rasanya tidak mungkin hanya satu orang yang menerima itu. Tapi semua kan yang berbicara bukti,” ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas di kantornya, Kamis, 29 Agustus lalu.
Busyo mengatakan bahwa KPK akan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membidik kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *