Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 Tahun


 Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono hari ini menyambangi Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tertutup ini, dia mengaku membahas masalah bangsa.

“Tukar pikiran tentang situasi nasional Indonesia. Saya sebagai rakyat biasa tapi tidak bisa diam saja. Kalau semuanya diam saja kan namanya tidak ada partisipasi rakyat,” ujar Hendropriyono di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

Dia mengusulkan, agar ke depan jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 tahun. Sehingga tidak ada lagi namanya petahana.

“Saya usul dan nampaknya ketua DPR nampaknya cocok pikirannya, bahwa tenggang waktu Presiden dan Kepala Daerah itu 8 tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi. Tidak ada petahana. Jadi 8 tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat. Tidak ada yang menggergaji Pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja 8 tahun yang betul,” ungkap Hendropriyono.

Dia menuturkan, ini karena biaya Pemilu tiap periode naik dan mahal sehingga membebani rakyat.

“Saya ingin kita semua melihat, tadi cocok sama-sama pak Ketua DPR, kita melihat kecenderungan biaya untuk pemilu. Sejak 2004 kita menghabiskan uang negara Rp 3 triliun. Kemudian pada 2009 itu kok menjadi Rp 8 triliun. Pada 2014 menjadi Rp 15 triliun. 2019 Rp 25 triliun lebih. Ini gila,” ungkap Hendropriyono.

Dia menuturkan, ini bisa menjadi masalah. “Saya mewakili orang-orang tua segenerasi saya, saya prihatin. Karena kalau begini terus, bangkrut kita. Dan kita bisa menjadi negara sakit di Asia. Kalau menjadi negara sakit, bisa apalagi kita,” jelas Hendropriyono.

Ini juga harus sejalan dengan masa jabatan DPR. Sehingga tidak ada lagi yang namanya oposisi.

“Karena pemilihan serentak, kita harus konsekuen. Jangan banci. Dan sekarang banci. Ada yang pemilihan langsung ada yang tidak di daerahnya. Ini apa-apaan sih. Negara ini tidak bisa diurus yang amatiran seperti itu. Harus konsekuen. Dan juga kita konsekuen sudah kembali, tidak ada opisisi. Kalau tidak ada oposisi, tidak usah kalian pada ribut. Rekonsiliasi, begini, tidak ada. Dalam Pancasila itu persatuan Indonesia. Tidak ada oposisi. Semuanya memerintah bersama-sama,” tukasnya.

Karena itu, biarkan DPR dan MPR yang mengubah aturan ini. Sehingga hanya 8 tahun sekali saja ada Pemilu.

“Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diadendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja. Kalau tenggat waktu kepala Pemerintah dan Kepala Daerah itu 8 tahun sekali saja. Jadi tidak begini,” jelas Hendropriyono.

Saat ditanya kapan akan dibahas? Menurutnya semua diserahkan saja kepada DPR yang membahas.

“Itu terserah mereka ya. Saya bilang kalian mesti pikir sebagai pemimpin,” pungkas politisi senior PKPI itu.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden dan Kepala Daerah 8 Tahun

  1. Perselingkuhan Intelek
    July 12, 2019 at 11:56 pm

    kalau Presidennya macam Jokowi yah OK saja malah sebisa mungkin lebih lama lagi tapi kalau Presidennya model si Wowo sih 1 tahun juga Ogahlah, lebib baik tanpa Presiden aja kalau si Wowo sih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *