Tanah Papua ‘Sarang’ Korupsi (2)


Sepanjang Januari-Agustus 2014, Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah menangani  118 kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 25 berkas kasus korupsi sudah dinyatakan P-21 (diserahkan) ke kejaksaan, 13 kasus korupsi masih tahap I, dan 68 kasus masih dalam penyelidikan.

“Jadi sampai pertengahan 2014 sudah cukup banyak kasus korupsi yang ditangani Polda Papua dan jajarannya. Tetapi diharapkan, sampai akhir tahun 2014 ini kasus korupsi yang tangani bisa melewati tahun 2013 yang jumlah 65 kasus korupsi,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Pudjo Hartono kepada SP, Kamis (25/9) siang.

Kombes Pudjo Hartono mengatakan, kasus korupsi yang ditangani langsung Polda Papua ada 5 kasus, di antaranya  kasus dugaan korupsi pengadaan angkutan Desa Mamberamo Tengah, dengan kerugian negara Rp 1 miliar lebih. Tersangkanya, Daniel Sampe Buntu.

Kedua, dalam kasus yang sama, tetapi tersangkanya Manpitwa Pra Saputra Hutapea, merupakan kontraktor pengadaan mobil angkutan desa tersebut.

Sementara dalam laporan polisi 140/VI/2013/SPKT/ pihak Ditreskrimsus Polda Papua juga menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Mamberamo Tengah atas nama Toguan Hutapea jadi tersangka, dan saat ini prosesnya sudah masuk dalam tahap II.

Disamping itu, Ditreskrimsus Polda Papua juga menetapkan mantan Sekertaris Daerah Provinsi Papua Barat, George Celcius Auparay dalam kasus dugaan korupsi tindakan pencucian yang mengakibatkan kerugian negara Rp 5 miliar. Berkasnya sudah P-21 tanggal 24 Juli 2014 lalu dan telah dilimpahkan kepada Pengadilan.

Ada beberapa Polres yang menjadi atensi Kapolda Papua perihal penanganan korupsi, antara lain Polres Jayapura Kota, Polres Merake, Polres Manokwari, Polres Asmat, Polres Mamberamo Raya, Polres Lani Jaya, Polres Wamena, Polres Mamberamo Tengah, Polres Serui, Polres Tolikara, Polres Sorong Kota, Polres Kabupaten Sorong, Polres.

Sedangkan 9 Polres telah memberikan apresiasi, seperti Polres Puncak Jaya 1 berkas, Bintuni 2 berkas, Polres Sarmi 3 berkas, Supiori 1 berkas, Polres Raja Ampat 2 berkas kasus korupsi, Mimika 3 berkas, Polres Jayapura (Sentani) 2 berkas, Biak Numfor 2 berkas, dan Polda sendiri ada 5,” ujarnya.

Sementara itu, Yulianto SH MH mengatakan, korupsi yang terjadi di Papua sudah jadi budaya bagi bangsa ini. Jadi yang banyak korupsi bukan hanya di Papua, di semua daerah Indonesia, semua instansi, DPRD, bahkan institusi penegak hukum juga kurupsi,

“Kenapa korupsi baru banyak terunggap saat ini, karena adanya upaya ketegasan dari aparat penegak hukum polisi kejaksaan terutama karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempelopori pembentantas koruspi,” ujarnya.

Sementara itu disinggung SP, bahwa di Papua tradisi untuk memberikan sesuatu benda atau bantuan adalah hal yang lumrah dalam relasi kekerabatan sebagai wujud perhatian seseorang apalagi jka orang tersebut memiliki kedudukan yang tinggi di dalam struktur masyarakat adatnya? “Itu masih ada bergantung pada modusnya,” ujarnya.

Tapi, itu bila seseorang belum punya jabatan tinggi. “Bila sudah punya jabatan tinggi sering terjadi, namun tak ketahuan. Bila belum punya jabatan, mana ada, ” ujarnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Tanah Papua ‘Sarang’ Korupsi (2)

  1. james
    September 27, 2014 at 5:23 am

    Ini Akibat dibawah Pemerintahan Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *