Resmi Diteken Jokowi, Pertokoan, Perkantoran hingga Bus Umum yang Putar Lagu Wajib Bayar Royalti
Presiden Jokowi menerbitkan aturan soal royalti bagi musisi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2021. Salah…
Recent comments