Surat Pencekalan Rizieq, Imigrasi akan Koordinasi dengan Kemenlu & Dubes Arab


 Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Tim Rizieq Shihab yang berada di Indonesia. Koordinasi dilakukan terkait surat pencekalan yang didapatkan oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Sampai saat ini kami belum koordinasi dengan tim Habib Rizieq di Indonesia. Kami belum pernah lihat dan kami hanya lihat dari medsos. Tapi kami akan berupaya untuk klarifikasi, kalau itu merupakan bagian solusinya,” katanya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (12/11).

Terlebih, pihaknya belum pernah menerima surat pencekalan secara pasti yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq seperti yang beredar di media sosial. Apalagi, surat tersebut masih terlihat samar.

“Kami sendiri belum tahu apakah ada surat itu. Kan suratnya samar-sama tidak jelas sehingga dasar kami untuk melakukan klarifikasi, untuk usut kebenaran tidaknya surat tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal koordinasi sekaligus melakukan konfirmasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar Arab Saudi yang berada di Indonesia.

“Akan kami lakukan kerjasama dengan Kemenlu atau melalui Dubes Arab Saudi di Indonesia, atau bisa melalui Kemenlu RI di Arab Saudi. Imigrasi ada teknis imigrasi di Jeddah, ada pak Konjennya melalui jalur Dubes untuk ketahui informasi lebih pasti. Tentang hal-hal yang belum jelas sampai saat ini termasuk adanya pencegahan kepada beliau,” jelasnya.

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Pencekalan Rizieq

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku telah mengecek seluruh kantor imigrasi dan kepolisian untuk memastikan kabar pencekalan terhadap Pemimpin front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hasilnya, tak ada bukti yang menunjukkan pemerintah mencekal Rizieq Syihab pulang ke Tanah Air.

“Sudah saya cek semua di imigrasi, kepolisian, enggak ada yang cekal dia,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11).

Mahfud heran siapa sebetulnya yang mencekal Rizieq. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lantas meminta Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan yang selama ini disebut-sebut dikeluarkan pemerintah.

“Kalau dia itu punya bukti surat cekal oleh pemerintah RI, antarkan ke saya, entah aslinya atau kopinya,” ucapnya.

Surat Pencekalan Beredar di Medsos

Mahfud sudah mengetahui ada surat pencekalan terhadap Rizieq. Surat tersebut beredar di media sosial. Dalam surat itu disebutkan Rizieq dicekal atas dasar alasan keamanan.

Anehnya, alasan keamanan dalam surat pencekalan tidak disebutkan apakah atas permintaan pemerintah Indonesia atau pihak lain.

“Dan menurut hukum Indonesia tidak mungkin 1,5 Tahun dicekal atas permintaan RI. Karena menurut UU yang berlaku, pencekalan 6 bulan. 6 Bulan tidak diajukan pengadilan, boleh keluar, boleh masuk ke Indonesia,” jelasnya.

“Berarti masalahnya bukan di pemerintah RI, masalahnya di pemerintah Saudi. Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu, ya kita bantu,” sambung Mahfud.

Keluarga Buka Suara

Pihak keluarga menegaskan Rizieq tak bisa kembali ke tanah air bukan karena over stay yang visanya sudah habis, melainkan karena dicekal oleh pemerintah. Bahkan, pentolan FPI itu telah tiga kali berusaha untuk kembali, namun tak bisa.

“Visa izin tinggal Habib Rizieq habis 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli sudah tiga kali mau keluar Saudi, tapi enggak bisa karena dicekal,” kata perwakilan keluarga, Hanif Alatas di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Kata Hanif, Rizieq saat itu ingin keluar dan kembali ke Indonesia pada 8, 12, dan 18 Juli 2018. Dari hal itu, lanjut Hanif, Rizieq kemudian meminta penjelasan kepada pihak imigrasi Arab Saudi mengenai alasan pencekalan tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari beliau (Habib Rizieq) begitu. Ada pihak-pihak dari negeri anda untuk dicekal,” katanya.

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan, setidaknya ada sejumlah dugaan Rizieq tak bisa kembali ke tanah air. Salah satunya dugaan politis.

“Bahwa IB HRS bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis, yang bersumber dari pihak Indonesia,” katanya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Bahkan kata Slamet, pentolan FPI itu dianggap sebagai musuh yang keberadaannya tak diinginkan di Indonesia.

“Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan IB HRS sebagai musuh yang keberadaannya tidak di inginkan di Indonesia,” tegasnya. ( Mdk /IM)

[fik]

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Surat Pencekalan Rizieq, Imigrasi akan Koordinasi dengan Kemenlu & Dubes Arab

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 12, 2019 at 9:10 pm

    kagak ada berhentinya nih si Rizieq Habib Porno ini, bikin ulah terus menerus di NKRI ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *