Seorang Anggota DPR Ditangkap saat Prajurit Kostrad Gelar Razia Narkoba di Tanah Kusir


Seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) siang.

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

“Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal,” kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba.

Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

“Untuk anggota (TNI) kami proses internal,” katanya.

Menurutnya, dari razia tersebut sebanyak lima oknum prajurit turut diamankan. Selain itu, lima oknum kepolisian jg turut diproses.

Mereka adalah Briptu E dari Polres Jaksel yang bertugas di KPK. Selanjutna, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W, dan Aiptu A. Sementara seorang oknum pemakai, Pratu A.

“Kami pengembangan, yang anggota Kostrad kami proses internal. Saat ini kegiatan penggeledahan 14 rumah di Perumahan Kostrad Tanah Kusir masih berlanjut dan juga pengejaran orang sipil yang trlibat,” katanya.( Tr4b / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Seorang Anggota DPR Ditangkap saat Prajurit Kostrad Gelar Razia Narkoba di Tanah Kusir

  1. Perselingkuhan+Intelek
    February 24, 2016 at 8:54 pm

    bagus itu, rumah Kostrad dibersihkan oleh Kostrad sendiri, hasilnya banyak Narkoba dan terlibat baik itu TNI sendiri juga DPR, hidup Indonesia !!!

  2. sodiq
    March 1, 2016 at 12:09 am

    sebaiknya anggotia DPR yang ketahuan pake narkoba langsung dipecat saja dia tdk pantas mewakili rakyat

  3. AMASS.
    March 18, 2016 at 3:03 pm

    Bgmn caranya 99% angg DPR”diretool” buatlah UUD utk memberatkan syarat2 utk DPR dan Kepartaian.Diperlukan “penataran ” bukan cuma Pancasila,tetapi Moral dan Etika dan juga psychotest.Panca Sila sdh jadi “Kecap no.1″(spt kata B Karno).
    Sh bukti selama ini penyakit korupsi ada di di DPR dan Party2.
    Lihat AMBALANG…….rakyat nangis .makanya SBY masih kecanduan mau balik lagi.
    Skr dg “3kaki” +anak dan isterinya….mau diprkosa apa lagi negeri ini????
    Bgmn dg KPK ,sdh jelas dimana kepala ularnya???

Leave a Reply to sodiq Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *