Polisi Bongkar Jalur Masuk Narkoba Malaysia ke Indonesia


“Sabu dari Malaysia diselundupkan lewat jalur laut dari Port Klang.”

Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba jenis sabu jaringan Malaysia – Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, sabu kualitas satu itu diselundupkan dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.

“Sabu dari Malaysia diselundupkan lewat jalur laut dari Port Klang bisa ke Belawan bisa ke Tanjung Balai,” kata Anjan di kantor Dirtipidnarkoba, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 November 2015.

Anjan menjelaskan, setelah tiba di Medan, sabu ini dibawa menuju Jawa Timur via Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza dan Isuzu Panther. Merasa curiga dengan kedua mobil tersebut, petugas pun membuntutinya hingga menangkap kedua tersangka di daerah Kendal, Jawa Tengah pada 28 Oktober 2015 lalu.

“Tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AP dan JF di Jalan Raya Weleri, Kendal, Jawa Tengah. Keduanya sempat melakukam perlawanan namun petugas berhasil menangkapnya,” katanya menambahkan.

Dari tangan keduanya petugas mendapatkan 2 kilogram sabu-sabu. Petugas juga mengamankan tersangka M di apartemen Gading City Icon, Jakarta. M diduga menjadi otak penyelundupan.

“Satu tersangka lagi inisial M diamankan di apartemen Gading City Icon, Jakarta. Setelah digeledah petugas kembali menemukan 2 kilogram sabu di mobil Avanza,” ujarnya.

Total barang bukti yang disita adalah 4 kilogram sabu yang apabila dikonversikan ke dalam rupiah bernilai Rp8 miliar. Polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam jenis Bayonet berukuran besar. Ketiganya dijerat dengan pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman pidananya penjara seumur hidup dan denda Rp800 juta.”( V V / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *