Usut suap pejabat MA, KPK pelajari alur penanganan perkara


Guna mendalami kasus suap Kasubdit kasasi dan perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna, (ATS) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dua panitera MA. Dua panitera tersebut adalah panitera muda dan panitera MA.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan penyidik saat ini intensif menggali informasi soal proses penanganan suatu perkara.

“Pemeriksaan Soeroso dan Ricky ini terkait pemeriksaan lebih detail lagi proses penanganan perkaranya, kemudian siapa-siapa yang memiliki kewenangan dalam proses itu,” ujar Priharsa di Gedung KPK, Rabu (24/2).

Priharsa juga mengatakan penyidik meminta keterangan para saksi untuk menguak keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut.

“Yang sekarang lagi proses penanganan perkara disana dan bagaimana, juga siapa-siapa saja yang memiliki kewenangan. Dan jika Andri itu menjanjikan itu apakah dia memiliki kewenangan juga dan apabila tidak mengapa dia (Andri) bisa menjanjikan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang DPRD Sumut sebagai tersangka atas kasus suap yang disalurkan oleh Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho kepada DPRD Sumut periode 2009-2014.

Kelima orang tersebut adalah Chaidir Ritonga selaku Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Saleh Bangun selaku Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, Ajib Shah sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Kamaludin Harahap sebagai wakil ketua DPRD Sumut periode 2009-2014, dan wakil Ketua DPRD 2009-2014 Sigit Pramono Asri.

Gatot diduga menyuap anggota DPRD Sumut terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, dan pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta terkait penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.( Mdk / IM )

]
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *