Segera Diterapkan, Domain Internet “co.id Jadi “id”


[JAKARTA] Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), organisasi nirlaba yang dibentuk bersama oleh komunitas internet Indonesia, mengumumkan bahwa nama domain .id yang lebih singkat telah disetujui dan akan diimplementasikan beberapa bulan ke depan. Proses dan pengelolaan registrasi baru ini akan berada di bawah kendali PANDI.

Pengumuman ini berimplikasi serius terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Para pemilik merek dagang dan perusahaan yang memiliki nama domain di Indonesia, seperti misalnya co.id. Mereka  akan diprioritaskan dalam proses registrasi karena nama domain ini akan segera dilebur menjadi nama domain tunggal .id.

Perusahaan yang tidak melakukan pendaftaran untuk nama domain .id yang baru ini selama periode prioritas yang ditentukan PANDI— yang berakhir 17 April 2014 untuk pemegang merek dagang dan 13 Juni 2014 untuk pemilik nama domain situs internet di Indonesia— akan memberi peluang kepada siapa pun yang berminat dan mampu untuk membeli dan mendaftarkan nama domain tersebut.

Kemudian, nama domain ini akan menjadi hak milik mereka yang sah, dan perusahaan atau pemegang merek dagang yang di kemudian hari ingin memperoleh kembali nama domain tersebut dari pemiliknya yang terdaftar mungkin akan menghadapi proses yang sulit dan tidak pasti.

Director and Head of Creative and Content Edelman Indonesia, Matthew Ooley, mengatakan bahwa perkembangan baru di ranah internet Indonesia tersebut memiliki implikasi komersial dan reputasi yang serius bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

“Peluncuran nama domain .id memberi peluang kepada perusahaan-perusahaan untuk memperkuat kehadiran online dan strategi perlindungan brand mereka di Indonesia dengan melakukan registrasi awal untuk memperoleh nama domain .id yang relevan. Namun sayangnya, Indonesia masih menghadapi masalah cybersquatting, dan peluncuran nama domain .id ini membuka peluang bagi diperolehnya nama-nama domain secara tidak etis,” katanya.

Peluncuran nama domain baru oleh PANDI ini mencerminkan semangat untuk menyederhanakan sistem yang kini berlaku dengan nama domain yang lebih sederhana dan lebih singkat.
Saat ini, tersedia 11 country code second-level domains (ccSLDs) di Indonesia (seperti misalnya co.id, biz.id, or.id, go.id), yang dianggap membingungkan perusahaan maupun pengguna internet. PANDI meyakini bahwa sistem nama domain baru ini akan dapat membantu mengatasi kebingungan ini dan menyederhanakan prosesnya.

Dalam beberapa bulan ke depan, sistem nama domain baru ini akan diimplementasikan. Terdapat tiga periode registrasi nama domain: Sunrise, Grandfather dan Landrush. Setelah ketiga periode registrasi ini, ketersediaan nama domain akan didasarkan pada prinsip ‘siapa cepat, dia dapat’ mulai 17 Agustus 2014. [U-5]

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *