Saat Presiden Jokowi Beri Kejutan bagi WNI di Korea Selatan


Presiden Joko Widodo memberikan kejutan bagi mahasiswa Indonesia di Unuversitas Kyungsun, Busan, Korea Selatan bernama Daya

. Melalui sambungan video, Presiden Jokowi yang berada di Seoul menjawab langsung permohonan online akte kelahiran putra Daya yang lahir 4 Septemer 2018. “Ini tadi sudah dicek oleh Dirjen Dukcapil dan langsung saya setujui untuk diberikan akte kelahiran ya. Mau?” tanya Presiden Jokowi dalam percakapan dengan Daya melalui panggilan video jarak jauh dari KBRI Seoul, Senin, (10/8/2018).

Mendengar hal ini Daya pun langsung mengiyakan. Baca juga: Hari Ini, Jokowi Bertemu Presiden Korea Selatan Beberapa detik setelah Presiden menekan tombol persetujuan pemberian akte kelahiran di layar sentuh, Daya pun menerima akte kelahiran versi elektronik yang disertai “QR code”.

Ia kemudian diminta untuk membuka emailnya yang berisi “QR code” akte kelahiran putranya. Selanjutnya ia pun memindai aplikasi pemindai “QR code” dan secara otomatis dapat melihat akte asli yang dapat dicetak sewaktu-waktu. “Ada pak! (nama) Anak saya Pak, ada di sana Pak!” seru Daya begitu melihat akte kelahiran atas nama Airlangga Saka Bratajaya terpampang di layar monitor. “Wah terima kasih Bapak.

Sebelumnya saya ingin mengucapkan banyak terima kasih untuk Pak Presiden, Ibu Menlu, Bapak Dubes beserta teman-teman dari Kemlu, Kemendagri, seluruh pihak yang telah membuat sistem ini dengan baik,” kata Daya.

Ia sangat bersyukur karena menurutnya layanan seperti pembuatan akte kelahiran online ini sangat membantu dirinya dan WNI lainnya, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari KBRI. “Busan ke Seoul kan perjalanan jauh, dengan adanya sistem sekarang saya cukup melakukan semuanya dari rumah, hanya modal internet dan handphone Pak, sudah bisa selesai semua dalam waktu yang cepat,” katanya.

 

Ia berharap aplikasi dan layanan seperti ini bisa dinikmati oleh WNI di negara-negara lain selain Korea Selatan. “Ya ini untuk pelayanan dan perlindungan WNI kita yang ada di negara-negara di seluruh dunia dan Daya yang pertama mendapatkan akte kelahiran,” ujar Presiden.

Tak hanya Daya, rupanya hari itu ada WNI juga yang mengajukan permohonan akte kelahiran bagi anaknya, bedanya mereka datang langsung ke KBRI Seoul. Mereka adalah Subhan dan Mayang, pasangan yang mengajukan pembuatan akte kelahiran bagi anaknya yang bernama Muhammad Umar Mardhani.\

Peduli WNI Persetujuan penerbitan akte kelahiran yang dilakukan Presiden Jokowi di sela-sela kunjungan resminya ke Seoul tersebut, sekaligus secara simbolik menandai peluncuran Sistem Informasi Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri yang dinamai Portal Peduli WNI.

Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI. Portal ini merupakan kali pertama dalam sejarah, Indonesia memiliki satu standar layanan WNI dan satu data WNI di luar negeri. Melalui portal ini, Kementerian Luar Negeri akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri.

WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring seperti yang dilakukan Daya, maupun dengan mendatangani Perwakilan RI seperti yang dilakukan Subhan. Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini karena Korea Selatan merupakan salah satu negara dengan jumlah WNI yang relatif banyak.

 

Terdapat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.161 WNI sudah melaporkan diri secara online sejak sistem ini pertama kali diuji coba awal akhir Juli 2018 lalu.

 

Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Lalu, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi, dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *