Akan Dijadikan Ruko, Izin sudah Ada
Pertumbuhan ekonomi Payakumbuh yang begitu pesat dalam tiga tahun terakhir, memberi ekses negatif terhadap upaya pelestarian bangunan tua bernilai sejarah tinggi. Ini ditandai dengan semakin banyaknya bangunan tua yang dibongkar oleh pengusaha ataupun masyarakat untuk kepentingan komersial.
Celakanya, pemerintah maupun DPRD Kota Payakumbuh, belum mampu membuat regulasi untuk melindungi keberadaan bangunan tua atau menetapkan zona cagar budaya, seperti dilakukan Pemko dan DPRD Bandung dalam bentuk peratudan daerah yang sejalan dengan semangat UU 11/2010 tentang Cagar Budaya.
Al-hasil, hari demi hari, semakin banyak saja, bangunan bernilai sejarah tinggi yang hilang di Payakumbuh. Terakhir, bangunan tua berbentuk toko tiga petak yang pernah dihuni pahlawan nasional Republik Rakyat China Yu Dafu di Jalan Soedirman, Kelurahan Parikrantang, persisnya di samping rumah makan Kelok Indah dibongkar oleh pemiliknya.
Kepala Kelurahan Parikrantang Yafrianto Yasir ketika dihubungi Padang Ekspres, Selasa (12/11) siang mengakui, bahwa bangunan berbentuk toko berpintu kayu di samping rumah makan Kelok Indah (eks rumah makan Pergaulan), memang dibongkar oleh pemiliknya untuk dijadikan rumah toko (ruko).
“Bangunan itu dulunya memang pernah dihuni pahlawan nasional China (bernama Yu Dafu dan dibunuh pasukan kempetai Jepang di jembatan Ratapan Ibu Payakumbuh-red). Tapi, pemiliknya adalah warga lokal. Sekarang, pemiliknyalah yang membongkar untuk dijadikan ruko,” kata Yafrianto Yasir.
Ia mengakui, beberapa waktu lalu, memang pernah terjadi pro-kontra terkait kepemilikan bangunan tua yang pernah dihuni pahlawan nasional China tersebut. “Dulu, memang ada surat yang masuk. Tapi belakang, pemiliknya sudah jelas. Namanya, Azrial. Kalau tidak salah, pegawai di Kemenag,” katanya.
Lurah Parikrantang juga memastikan, bahwa prosedur pembongkaran bangunan tua itu untuk dijadikan sebagai ruko sudah berjalan sesuai aturan. “Izin-izinnya, sudah diajukan. Mungkin sudah diproses pula oleh Dinas Tata Ruang,” ucapnya.
Sementara, Kadis Kebersihan dan Tata Ruang Payakumbuh Zulinda Kamal, belum bisa memastikan, terkait persoalan perizinan tersebut. “Saya kebetulan sedang tidak di kantor. Nanti, akan kami cek. Terimakasih informasinya,” kata Zulinda, saat dihubungi kemarin senja.
Di sisi lain, sejumlah aktifis Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) cabang Payakumbuh menyebut, tidak ada persoalan, bila tua bangunan bernilai sejarah tinggi, dikuasai atau dimiliki oleh setiap warga negara. Tapi sesuai dengan regulasi, kepemilikan terhadap bangunan bersejarah, harus tetap memperhatikan fungsi sosialnya.
Di Payakumbuh sendiri, berdasarkan catatan MSI, memang terdapat banyak bangunan tua bersejarah. Selain ada bangunan yang pernah didiami pahlawan nasional China Yu Dafu, ada pula rumah berasitektur Belanda yang pernah dihuni tokoh media-massa nasional PK Ojong di kawasan Lundang, dan rumah dr Anas (rumah di depan eks lapangan Poliko ini pernah didiami Bung Hatta dan sejumlah pahlawan nasional).
Punya Emosional Erat
Terkait bangunan tua yang pernah dihuni oleh pahlawan nasional China Yu Dafu dan kini akan dijadikan sebagai ruko oleh pemiliknya, pada 2009 lalu, sempat dikunjungi oleh seorang tokoh sentral di Provinsi Jiangsu, Republik Rakyat China, bernama Yu Meilan.
Menurut Yu Meilan yang merupakan Chairman Overseas Chinese Association (COCA) di Provinsi Jiangsu, Yu Dafu adalah ayah kandungnya. Yu Dafu lahir di Fuyang, 7 Desember 1896. Sepanjang hidupnya, Yu Dafu tidak hanya terkenal sebagai sastrawan, tapi juga pejuang kemerdekaan China.
Saat terjadi perang Sino-Jepang, ia menulis propaganda anti Jepang. Aksinya, membuat Jepang geram. Yu Dafu pun menjadi buronan. Pada 1938, ia kabur ke Singapura dan menjadi editor sastra untuk surat kabar Sin Chiew Jit Poh.
Pada 1942, Kekaisaran Jepang menginvasi Singapura, sehingga membuat Yu Dafu kembali memutuskan untuk pindah ke Payakumbuh. Selama di Payakumbuh, Yu Dafu menyamar sebagai pedagang sofi (sejenis minuman keras). Tapi penyamarannya diketahui Jepang, hingga ia dibantai di jembatan Ratapan Ibu.
Bertahun setelah kematiannya, Yu Dafu ditetapkan pemerintah China sebagai pahlawan nasional. Untuk mengenangnya, pemerintah China juga membangunan monumen dan museum. Sejumlah pejabat dan pemuka masyarakat Payakumbuh, pernah diajak pemerintah China untuk melihat museum tersebut.
Tidak itu saja, sebagai penghormatan terhadap Kota Payakumbuh yang punya hubungan emosional sangat erat dengan pahlawan nasional mereka, pemerintah China juga mengizinkan pemerintah Kota Nantong di Provinsi Jiangsu, menjalin kerjasama bidang pendidikan dengan Pemko Payakumbuh pada 2009 lalu