Putra Mbak Tutut Laporkan Hary Tanoe


Buntut kisruh kepemilikan TPI, Dandy Nugroho HM Rukmana yang merupakan putra dari Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut melaporkan pemilik MNC Group, Hary Tanoesudibjo, ke Polda Metro Jaya. Dandy melaporkan Hary dengan tuduhan bahwa pengusaha itu telah melakukan penggelapan aset-aset TPI.

“Kami merasa ada pemindahan dan penggelapan aset-aset TPI yang menurut kami sangat berharga dan kami merasa dirugikan,” ucap Dandy selaku Dirut PT Cipta TPI kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/11/2011).

Dalam laporan TBL/3085/XI/2011/PMJ/Ditreskrimum ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Dandy melaporkan Hary Tanoesudibjo atas tuduhan Pasal 372 dan atau 374 KUHP tentang Penggelapan dan atau Penggelapan dalam Jabatan.

Kuasa hukum Dandy, Dwi Ria Latifa, mengatakan, kepengurusan Dandy di TPI masih sah berdasarkan akta dan penguatan surat dari Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, Dandy sebagai dirut dan Tutut sebagai pemegang saham merasa dirugikan atas pemindahan beberapa aset TPI dari Taman Mini ke studio MNC Tower di Kebon Sirih.

“Dandy dan Bu Tutut juga tidak pernah dilibatkan dalam perubahan nama TPI menjadi MNC TV. Ini berjalan sudah jauh dan sesuatu yang berlebihan,” ujarnya.

Sementara kuasa hukum Hary Tanoesudibjo, Andy F Simangunsong, membantah semua tudingan yang ditujukan terhadap pihaknya. Ia menjelaskan bahwa pihak Tutut dilibatkan dalam proses pergantian TPI menjadi MNC TV.

Ia pun mempertanyakan status Dandy yang melaporkan Hary Tanoe ke Polda Metro Jaya yang mengaku sebagai Dirut PT Cipta TPI. Menurutnya, Direktur Utama PT Cipta TPI yang sah saat ini adalah Sang Nyoman Swisma. “Sampai saat ini belum ada kekuatan hukum tetap yang menyatakan beliau (Sang Nyoman Swisma) bukan Dirut Utama TPI,” kata Andy.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *