PT Freeport Terseret Korupsi Bekas Gubernur Papua


Dalam surat dakwaan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sejumlah pihak disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek kegiatan Detail Engineering Design (DED) di sungai Paniai dan Sentasi tahun anggaran 2008, serta DED Sungai Urumuka dan Memberamo pada 2009-2010 di Provinsi Papua.

Salah satunya adalah perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia, PT Freeport Indonesia. Dugaan keterlibatan perusahaan itu bermula pada tahun 2009 bertempat di Hotel Sheraton Mimika.

“Terdakwa melakukan pertemuan dengan Armando Mahler selaku presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” kata Jaksa pada KPK Fitroh Rohcahyanto saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/7/2015).

Adanya dugaan keterlibatan perusahaan itu adalah PT Freeport yang dalam pertemuan tersebut telah menemukan air terjun di Sungai Urumuka yang berpotensi dibangun PLTA.

“Dan PT Freeport bersedia membeli daya listrik yang dihasilkan PLTA tersebut,” ujar jaksa.

Dalam pertemuan itu, selain dihadiri oleh barnabas dan Bos PT Freeport juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba dengan Kepala Bappeda, Alex Rumasep di Hotel Sheraton Mimika, pada awal 2009.

Tergiur dengan janji PT Freeport, Barnabas kemudian memerintahkan Jannes untuk melakukan studi kelayakan di lokasi sungai Urumuka, sebelum masa jabatannya sebagai Gubernur habis.

“Selanjutnya, Barnabas menunjuk PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) dan PT Indra Karya (selaku subkontraktory, untuk menyiapkan kelengkapan administrasi lelang, sedangkan Distamben hanya memproses pencairan anggaran,” beber Jaksa.

Namun demikian, janji PT Freeport akhirnya tidak terealisasi. Pasalnya, proyek tersebut ternyata tidak dijalankan dan hanya dijadikan kegiatan fiktif.

Dalam surat dakwaan terdakwa Barnabas, disebutkan bahwa Distamben telah melakukan pembayaran pengerjaan proyek DED Sungai Urumuka tahun anggaran 2009. Pembayaran itu dilakukan pada 9 Desember 2009 kepada PT Indra Karya Rp5.762.612.000, dari nilai proyek sebesar Rp6.602.993.000. – See more at: http://nasional.inilah.com/read/detail/2220029/pt-freeport-terseret-korupsi-bekas-gubernur-papua ( Inilah / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *