Proyek listrik 35.000 MW cuma tambah utang pemerintah makin numpuk


Rencana Pemerintah untuk pembangunan mega proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dinilai mimpi belaka. Begitu juga soal rencana pembelian 30 pesawat jenis Airbus untuk maskapai Garuda Indonesia.

Analisis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Dani Setiawan menilai dua proyek ini hanya sebuah ambisi pemerintah yang terlihat ambisius. Menurut dia, di balik rencana ini justru hanya akan menimbulkan oligarki bisnis di Tanah Air.

“Proyek ini belum bisa memenuhi kepentingan Indonesia tapi ada modus di mana proyek besar banyak dibiayai oleh utang luar negeri seperti pembangkit tenaga listrik dan lainnya. Yang ketika masuk dalam negeri menjadi proyek yang banyak melibatkan oligarki/ bisnis tapi justru tidak meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Dani dalam sebuah diskusi di Kedai Kopi Deli Sarinah. Jl. Sunda No 7 Menteng Jakpus, Minggu (23/8).

Dani memaparkan, data dari Bank Indonesia (BI) menyebutkan hingga akhir April 2015, total utang luar negeri mencapai USD 302.292 miliar. Komposisi terbesar berasal dari utang swasta yang mencapai 56 persen atau USD 168,740 miliar, sedangkan utang Pemerintah dan BI sebesar USD 133,552 miliar.

“Sejak tiga tahun terakhir untuk membayar cicilan dan bunga utang yang telah jatuh tempo Pemerintah harus menarik utang baru (gali lubang tutup lubang). Indikasinya, keseimbangan antara primer APBN defisit. Misalnya, defisit primer APBN 2015 adalah Rp 93,9 triliun dan akan mengalami peningkatan seiring target pajak yang tidak tecapai,” kata dia.

Menurut dia, di tengah situasi munculnya kritikan Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, harus menjadi suatu masukan yang baik bagi Pemerintah untuk mengevaluasi proyek tersebut. “Ini yang kita kritisi dalam kisruh kabinet yang menjadi suatu hal yang berhubungan dengan utang luar negeri,” imbuhnya.

Di lain pihak, anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetiyo menegaskan, minggu ini komisi XI akan memanggil Menkeu tentang proyek tersebut. Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapat keterangan yang jelas tentang rencana Pemerintah untuk proyek tersebut.

“Ini menarik karena enggak ada penjelasan resmi. Kita mau panggil menteri keuangan dalam minggu ini sebagai bendahara umum negara. Dalam UU tentang utang luar negeri, rakyat punya hak untuk mengetahui apa saja kegunaannya,” kata dia dalam kesempatan yang sama.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *