Produsen Sepeda Mengarah pada Kendaraan Listrik


Produsen Sepeda Mengarah pada Kendaraan Listrik

dilaporkan: Setiawan Liu

Jakarta, 19 Juni 2021/Indonesia Media – Ketua Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo) Eko Wibowo Utomo meyakini bahwa industri kendaraan listrik di Indonesia relevan isu kepemimpinan global, terutama masa depan mobilitas penduduk dunia dan pembangunan berkelanjutan. “Kami akan gabung dengan berbagai komunitas ataupun asosiasi kendaraan berbasis tenaga listrik,” Eko Wibowo mengatakan kepada Redaksi.

Selain itu, kendaraan listrik menerapkan teknologi ramah lingkungan. Baterainya dari litium-ion, digadang-gadang bakal menjadi jalur menuju masa depan yang hijau dan bebas karbon. Para anggota Apsindo nantinya mengarah pada sepeda listrik, tapi bukan motor. Sementara ini, produsen sepeda masih menggunakan manual, secara perlahan akan mengarah pada sepeda listrik. Perbedaan sepeda dan motor; kalau motor tidak ada pedal. Sebaliknya, sepeda dikayuh dengan pedal. Ada beberapa anggota Apsindo yang sudah jual sepeda listrik. “Anggota Apsindo yang sudah jual sepeda listrik baru sekitar 20 persen, (jumlahnya) belum banyak. Pengubahan (manual) ke sepeda listrik kan menyangkut banyak hal terutama teknologi, misalkan baterai, komponen/spare part. Kami juga harus kejar harga barang sehingga (produsen) bisa jual lebih murah,” kata Sekjen Asosiasi Mainan Indonesia (AMI)

Di sisi lain, mengenai pro dan kontra jalur sepeda di Jakarta, Eko Wibowo Utomo menilai hal yang paling essential yakni jaminan kenyamanan dan keamanan pesepeda. Terlepas dari pro dan kontra, pemerintah harus menjamin pesepeda aman dan nyaman selama beraktivitas, baik rekreasi ataupun (bersepeda) menuju tempat kerja. “Jalur sepeda harus tetap ada, apakah dengan pembatas (permanen atau semi permanen) atau cara lain,” kata Direksi PT Integrita Global Sertifikat (IGS) di Serpong, Tangsel Banten.

Jaminan keamanan dan kenyamanan pesepeda termaktub dalam Undang Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya. Sepeda merupakan bagian dari alat transportasi dan pesepeda punya hak untuk menggunakan ruas jalan. Kondisi saat ini, tidak ada jaminan keselamatan dan kenyamanan untuk pesepeda. “Tidak ada jalur yang pasti. Jalur sudah dibuat tapi terjadi pertentangan. Kalau sekedar pembatas, perlu dibicarakan konstruksi beton pembatasnya. Atau ada solusi lain untuk jaminan keamanan dan kenyamanan pesepeda,” kata Eko Wibowo

Di tempat berbeda, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) melihat pencapaian target industri kendaraan listrik di Indonesia masih sebatas wait and see. Karena industri ini bukan melibatkan banyak kementerian dan lembaga lain. “Ini (kendaraan listrik) kan industri baru sehingga semua pihak masih wait and see,” kata salah seorang pengurus PERIKLINDO di Jakarta.

Misalkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah menerbitkan aturan yang akomodatif terhadap pencapaian target industri kendaraan listrik. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55/2019 belum dibarengi dengan ‘turunan’ nya sehingga belum maksimal sebagai booster (pendorong) percepatan pembangunan industri. “OJK kan regulator, (berurusan) dengan aspek pembayaran saja. Sementara industri perbankan belum berani terjun (pada kredit dan pembiayaan). Karena perbankan melihat kelayakan, prospek (industri kendaraan listrik) ke depannya,” kata sumber tersebut. Beberapa hari yang lalu, rapat PERIKLINDO dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terkait dukungan OJK juga belum maksimal. Ibaratnya, Pemerintah termasuk OJK masih sebatas memasang kuda-kuda. Apalagi setelah Perpres Nomor 55/2019 diterbitkan, ada kata “percepatan” tapi misalkan stuck (macet) pada Kepolisian RI. “Teman-teman Kosmik (Komunitas Sepeda/Motor Listrik) melihat ‘kok begini aturannya…, ada SIM C1, C2?. kategori CC atau Cubical centimeter/cm3 (Istilah ini merujuk kepada kapasitas mesin yang berasal dari kerja piston di dalam silinder mesin pembakaran) nya tidak disebut, tapi hanya disebut ranmor (kendaraan bermotor) sejenis,” katanya.

Kemenko Marves, OJK, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian ESDM juga mau berbuat sesuatu untuk pencapaian target industri. Kementerian ESDM juga sudah menyelesaikan steker atau colokan listrik untuk kendaraan. “Tapi yang penting, (industri) jalan dulu. Karena ini kan industri baru. Teknisnya melibatkan berbagai kementerian,” katanya

Sebagai perbandingan, pemerintah negara Thailand sudah menyelesaikan roadmap (peta jalan) pengembangan industri kendaraan listrik sampai jenis angkutan air. Kondisi di Indonesia kan juga negara kepulauan, sehingga jangan sampai kondisinya (Indonesia) hanya dijadikan market (pasar) satu saat. Ini (pertumbuhan industri kendaraan listrik) kan chicken egg relationship. Semua orang mengacu bahwa China berhasil mengembangan industri kendaraan listrik. “Itu karena subsidi awal dialokasikan pemerintah China. Saya bekerja pada industri otomotif China. Isu pengolahan baterai untuk kendaraan listrik, pasca pemakaiannya juga dipertimbangkan. Lalu bagaimana dengan limbah baterai?. Semuanya harus dipikirkan. ini (PERIKLINDO) kan perkumpulan industri listrik, bukan hanya sebatas kendaraan, tapi juga industri penunjang,” katanya. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Produsen Sepeda Mengarah pada Kendaraan Listrik

  1. Perselingkuhan+Intelek
    June 19, 2021 at 11:56 pm

    sepeda listrik = motor

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *