Presiden Jokowi Pernah Laporkan Kasus ke KPK Sampai Sekarang Tak Pernah Terungkap


Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) namun kasusnya tak kunjung diungkap.

Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mulanya Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.

Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.

“Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap,” kata Mahfud.

Karena itu lah, lanjut dia, Presiden juga ingin polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi.

Meski demikian, Mahfud MD mengatakan, keinginan Presiden memperkuat polisi dan kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK.

Presiden tetap ingin KPK terus diperkuat.

“KPK terus kita perkuat kata Presiden. Cuma versi memperkuat itu yang berbeda, pada tatanan taktis,” ujar Mahfud.

“Tapi Presiden menyebutkan beberapa kasus yang luar biasa. Saya laporin sendiri ke Presiden. Atau kami sudah melaporkan kasus ini, tapi enggak disentuh. Ya tentu kita bisa berbeda pendapat soal itu,” lanjut dia.

Tak Terbitkan Perppu

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mahfud MD, Presiden Jokowi masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi UU KPK yang tengah berlangsung.

“Kalau itu kelanjutannya jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan MK karena bagi Presiden tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa,” ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mahfud mengatakan, bisa saja putusan MK nantinya sama dengan isi perppu, yakni membatalkan sejumlah pasal di UU KPK sesuai dengan tuntutan dalam sidang.

Jika hal itu terjadi maka percuma jika Perppu KPK dikeluarkan.

“Jangan-jangan nanti putusan MK sama dengan isi Perppu kan enggak enak. Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan Perpu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu kayak apa,” tutur Mahfud.

Sebelum menjabat Menko Polhukam, Mahfud MD secara terbuka pernah menyatakan dukungan terhadap dirilisnya Perppu KPK.

Bahkan, Mahfud pernah menyatakan bahwa meninggalnya mahasiswa akibat penanganan aparat kepolisian terhadap aksi unjuk rasa yang meminta diterbitkannya Perppu KPK, sebagai situasi darurat yang bisa dijadikan alasan penerbitan perppu.

Saat ditanya bagaimana sikapnya terkait Perppu KPK sekarang, Mahfud MD memastikan sikapnya sama seperti Presiden.

“Sikap saya ya sikap Presiden dong. Kan sudah diumumkan Presiden hanya punya satu visi,” tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

Presiden Jokowi beralasan, pemerintah menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi (MK).

“Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu,” kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

“Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kata Mahfud MD, Jokowi Pernah Sampaikan Laporan ke KPK tapi Tak Disentuh” dan  “Mahfud MD Pastikan Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK hingga Ada Putusan MK” ( trb / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Presiden Jokowi Pernah Laporkan Kasus ke KPK Sampai Sekarang Tak Pernah Terungkap

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 11, 2019 at 10:50 pm

    biasanya itu dikarenakan yang Dilaporkan lebih berkuasa dari pada KPK nya sendiri, maka terlantar meski Jokowi sendiri yang menyerahkan ke KPK, gak aneh di Indonesia sih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *