Prabowo Tak Mau Bela Kadernya Di MK


Caleg Gerindra nomor urut 8 Dapil II DPRD Provinsi Jatim Agustina Amprawati nekad mendaftarkan gugatan hasil Pileg 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) secara perorangan tanpa izin partai. 

Sebab, Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto tidak membela dirinya. Agustina juga mengetahui upayanya itu bakal ditolak MK.

“Saya tidak dapat persetujuan tetapi saya mau melaporkan lagi kepada siapa ? Alasan DPP itu urusan eksternal yang harus disampaikan ke Bawaslu dan DKPP,” kata Agustina, di Jakarta, Senin (12/5).

Agustina merasa dicurangi oleh rekan satu partainya yang juga bertarung di Dapil II. Namun, dirinya tidak tahu lagi mencari keadilan di mana. 

Dia hanya mencoba dan berharap MK mau memproses perkaranya meskipun, MK tidak dapat memproses gugatan perseorangan tanpa izin partai. “Saya merasa dicurangi di internal sendiri,” katanya.

Dirinya mengklaim dicurangi KPU di Kabupaten Pasuruan, Jatim. Upayanya mendesak untuk dilakukan pemungutan suara ulang di kabupaten tersebut kandas.

“Dengan dokumen asli yang saya bawa, kenapa KPU Pasuruan membawa rekapitulasi ke KPU Pusat ? Saya membawa buktinya, akan saya bongkar. Buktinya formulir C dan formulir D yang tidak sama. Total seluruhnya saya kehilangan 35 ribu suara. Suara saya pindah ke caleg lain satu partai,” katanya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *