Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburrahman mengatakan, pihaknya bakal mempidanakan penyebar video yang di dalamnya diduga Prabowo Subianto melakukan pemukulan terhadap seorang pria, ketika melakukan pendaftaran capres dan cawapres ke KPU Selasa (20/5).
“Semuanya terhimpit dan orang yang menyebarkan berita (video) bohong itu sedang kita kejar, dan akan kita laporkan ke Kepolisian dan akan kita kenakan UU ITE. Saya yakin itu bukan pemukulan,” kata Habiburrahman, di Jakarta, Jumat (23/5).
Menurutnya, video tersebut merupakan kampanye hitam untuk mendiskreditkan Prabowo.
Dirinya meyakini, Prabowo tidak melakukan pemukulan sebagaimana yang terlihat dalam video tersebut.
Apalagi, situasi sewaktu Prabowo-Hatta mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres ke KPU dipenuhi banyak orang.
“Itu omong kosong besar yang ada kita susah masuk ke dalam KPU. Lihat sendiri baju Pak Prabowo dan Pak Hatta sampai lecek waktu daftar pilpres di KPU,” katanya
SETUJU SECEPATNYA PIDANAKAN DAN UMUMKAN SIAPA ITU ORANG NYA BAGAIMANA RUPA NYA.
Wowo, bukannya Dibantai saja ??? dipidanakan sih bikin panjang persoalan, kalau Di Bantai kan singkat ringkas seperti yang sudah-sudah ???
bukti Video itu sama dengan Saksi Mata…..