Politikus PDI-P: Indonesia Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan


151108320160702-135512780x390Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan, partainya terus melakukan otokritik untuk menjaga disiplin anggota partainya.

Hal tersebut dilakukan agar pengalaman di masa lalu tentang kader partai yang menyalahgunakan kekuasaan tak kembali terulang.

Pernyataan tersebut diungkapkannya menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat negara dalam beberapa waktu terakhir.

“Ini menunjukkan bahwa Indonesia masuk kategori darurat penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2016).

PDI Perjuangan senantiasa mengingatkan para kadernya bahwa persoalan korupsi benar-benar merupakan persoalan bersama. Ia pun berharap agar tindakan KPK memberikan efek jera kepada pelaku dan juga pembelajaran bagi seluruh pihak bahwa penyalahgunaan kekuasaan tak boleh dilakukan.

“Diperlukan komitmen untuk mencegah berbagai macam kegiatan yang berkaitan denga korupsi. Semua harus bekerja sama ke sana. Bangsa ini hanya bisa maju apabila kita bisa mengatasi penyakit sosial, hukum termasuk korupsi,” ujar Hasto.

Sebelumnya diberitakan, I Putu Sudiartana yang merupakan anggota Komisi III DPR menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan.

Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

KPK saat ini tengah mendalami keterlibatan Putu lantaran dia bukanlah anggota komisi yang membawahi infrastruktur. Selain itu, Putu juga bukan berasal dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Sementara, panitera PN Jakarta Pusat, Santoso, diduga menerima suap terkait kasus perdata. Namun, KPK belum memberikan keterangan rinci soal kasus yang menjerat Santoso.

Pada 20 April lalu, KPK menangkap Edy Nasution, panitera PN Jakarta Pusat, terkait suap pengurusan sengketa perdata anak perusahaan Grup Lippo. Bahkan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi disebut dalam dakwaan Doddy Aryanto Supeno, perantara suap kepada Edy.(Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Politikus PDI-P: Indonesia Darurat Penyalahgunaan Kekuasaan

  1. Perselingkuhan+Intelek
    July 2, 2016 at 11:29 pm

    sudah mendarah daging ya sulit sukar susah untuk di Basmi karena diberi Uang Pelicin ya di Lepaskan lagi

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *