Pintu Masuk Bongkar Mafia Migas + Ada Asmara di Balik Penggeledahan SKK Migas?


Tertangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti perbaikan pasca pembubaran Badan Pelaksana Migas (BP Migas) belum terjadi. Sekadar “ganti baju” karena tetap menerapkan pola kerja lama. Karena itu, kasus Rudi ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia migas.

 

’’Saat MK membubarkan BP Migas Wamen Rudi menyerang MK (Mahkamah Konstitusi). Saya curiga padanya. Tapi dia diangkat jadi ketua SKK Migas. Benar saja, dia ditangkap KPK kemarin,’’ kata mantan Ketua MK Mahfud MD melalui akun Twitternya.
’’Kita membabat institusi yang korup tapi diangkat lagi pejabat korup. Kapan negeri ini bisa baik. Mata hati banyak pemimpin kita sudah tumpul,’’ lanjut Mahfud MD.

 

Ketua MK Akil Mochtar mengatakan jika benar-benar terbukti ada korupsi di SKK Migas, maka merupakan sesuatu yang memprihatinkan sekaligus memalukan bangsa. “Sebagai pemberdaya galian sumber daya alam strategis yang menunjang hidup rakyat banyak, tentu itu harus dikelola secara profesional. Dan di situ sumber kehidupan tentu akan sangat menggoda dari tindakan-tindakan yang bisa menghancurkan kita semua,” ungkapnya di gedung MK, kemarin.

 

Pejabat di SKK Migas harus lah orang yang mampu membuat sistem kuat agar tidak bisa ditembus kepentingan pihak tertentu. Pribadinya juga harus tahan terhadap kuatnya godaan. “Tidak harus sempurna lah tapi bisa menghindari dan membuat sistem yang baik menghindari soal-soal yang seperti ini,” paparnya.

 

Terlebih, pihak berkepentingan di sektor migas mayoritas adalah pelaku usaha dari pihak asing sehingga semestinya SKK Migas bisa menjadi bemper untuk menjaga martabat negara dalam urusan ini. “Pertanyaannya orang kemudian bilang ternyata urusan di SKK Migas pakai sogok juga ya? Tapi bisa juga sebaliknya semua bisa beres tinggal siapin saja uang sopir (sogokan)-nya, kan bisa persepsinya begitu,’’ kata Akil.

 

’’Nah itulah maksud saya lembaga yang kita perdebatkan strategis itu ternyata memprihatinkan dan mempermalukan kita. Di sana (sektor migas) kan orang-orang profesional dan orang-orang asing semua banyak,” sesal Akil.

 

Sistem yang ada di SKK Migas saat ini dinilai tidak berbeda dengan ketika masih bernama BP Migas. Padahal keberadaan BP Migas sudah dinyatakan inkonstitusional dengan lahirnya putusan MK nomor 36/PUU-X/2012 berujung pada pembubaran BP Migas pada 13 November 2012.

 

Pemerintah langsung merespons dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012 tentang Pengalihan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Perpres).” Perpres tersebut intinya mengatur pengalihan pelaksanaan tugas, fungsi dan organisasi BP Migas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemberlakuan segala (Kontrak Kerjasama (KKS) yang telah ditanda-tangani BP Migas sampai masa berlakunya berakhir.

 

Perpres ditindaklanjuti oleh Menteri ESDM dengan penerbitan Keputusan Menteri ESDM nomor 3135/K/ 08/MPF/2012 sebagai dasar pembentukan Satuan Kerja Sementara (SKS) dan lahir SKK Migas.

 

Putusan MK atas gugatan terhadap beberapa pasal dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas yang diajukan PP Muhammadiyah dan beberapa ormas Islam itu selain mengabulkan pasal yang membubarkan BP Migas, MK mengamanatkan revisi terhadap UU Migas agar dibentuk lembaga baru yang memperkuat kewenangan negara dalam pengelolaan migas. “Justru itu berpotensi mereduksi kewenangan negara terhadap terjadinya pengelolaan berdasarkan prinsip pasal 33 (UUD 1945) yang berkeadilan dan efisiensi. Nah ukurannya bahwa itu dikelola secara benar dan efisien harus pada ukuran ke kemakmuran rakyat, dan di situ yang diukur MK,” terangnya.

 

Saat membubarkan BP Migas, kata Akil, MK memang tidak melihat spesifik pada potensi terjadinya korupsi dalam praktik yang dilakukan lembaga pengelola hulu migas itu. Lebih kepada landasan konstitusi bahwa praktiknya itu merugikan pengelolaan sumber daya alam. “Itu intinya. Kalau sudah demikian secara tidak langsung itu bertentangan dengan konstitusi,” ulas mantan anggota DPR RI periode 1999 – 2009 itu.

 

Sebelumnya, praktik kerja BP Migas terkesan sebagai “perwakilan” dari perusahaan-perusahaan asing. “Makanya pemerintah tidak bisa masuk ke sana. BP Migas dibubarkan lalu diubah menjadi SKK Migas dan itu banyak dikritik juga. Isi dari SKK Migas ya sama saja dengan orang-orang BP Migas cuma ganti nama. Sekadar ganti baju. Jadi sistemnya tidak terbangun dengan baik ya ternyata orang-orangnya tidak sesuai seperti apa yang diharapkan,” kata Akil.

 

Terima Uang dan Moge

 

Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai tersangka. Dia disangka telah menerima uang dari bos perusahaan minyak melalui seorang trainer golf.

Penetapan Rudi menjadi tersangka itu kemarin disampaikan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang mewakilik Abraham Samad yang masih berada di Makassar mengatakan KPK telah memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status Rudi dari terperiksa menjadi tersangka.

 

Mulai malam ini pun Rudi akan menempati tahanan KPK bersama dua orang lainnya. “Penahanannya masih belum kami putuskan dimana. Yang pasti nanti ada di Rutan KPK dan Guntur,” ujar mantan advokat itu. Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Simon Gunawan Tanjaya, seorang komisaris perusahaan minyak asal Singapura Kernel Oil Pte Ltd.

 

Simon inilah yang menyerahkan sejumlah uang ke Rudi melalui seorang trainer golf bernama Deviardi alias Ardi. “Selain RR (Rudi Rubiandini), kami juga menetapkan A (Ardi) dan S (Simon) sebagai tersangka. A berperan sebagai penerima dan S sebagai pemberi,” ujar Bambang.

 

Bambang kemarin membeberkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Rudi. Menurut pria yang akrab disapa BW itu,  awalnya Simon menyerahkan dana pada Ardi Selasa sore (13/8) sekitar pukul 16. Dana sebesar USD 400 ribu itu diberikan ke Ardi di sebuah mall setelah sebelumnya diambilkan dari sebuah bank swasta.

 

Pada sekitar pukul 21, Ardi datang ke rumah Rudi membawa uang dolar itu dengan mengendarai moge merk BMW R51. Moge itu diduga juga diberikan pada Rudi. Sebab kendaraan gress yang di Indonesia masih jarang itu ditinggalkan bersama BPKB dan STNK-nya.

 

Di rumah Rudi yang ada di Jalan Brawijaya 8 nomer 30 itu, Ardi disebutkan cukup lama. Keduanya bahkan sempat terpantau tim KPK mencoba kendaraan tersebut. Selang sekitar satu jam berada di rumah Rudi, Ardi pulang dengan diantar mobil dan sopir Rudi. Saat itulah, tim KPK yang sudah memantau sejak pagi melakukan penangkapan Ardi.

 

Dia kemudian digelandang kembali ke rumah Rudi. “Dari situ kami amankan total ada enam orang antara lain RR, A, dua satpam dan supir RR. Termasuk seluruh barang bukti kami amankan,” jelas Bambang. Dari situ, tim KPK lainnya bergerak ke Apartemen Mediterania untuk mengamankan Simon. Pria itu memang tinggal di Apartemen Mediterania Tower A lantai 21.

 

Setelah membawa sejumlah orang itu, tim KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Rudi dan Ardi. Ternyata di rumah Rudi terdapat uang yang diduga suap sebanyak USD 90 ribu dan SGD 170 ribu. Kabarnya Rudi memang telah menerima uang dari Kernel Oil Pte Ltd sebanyak dua kali.

 

Penyerahan pertama terjadi sebelum lebaran. Namun kabarnya kala itu KPK gagal melakukan OTT. “Kami masih kembangkan ke arah sana. Patut diduga memang sebelumnya telah terjadi penyerahan uang ke RR,” papar Bambang. Sehingga total uang yang diamankan dari Rudi sebanyak USD 490 ribu dan SGD 170 ribu.

 

Sementara penggeledahan di rumah Rudi di Jalan Hortikultura 15, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ditemukan USD 200. Uang itu juga diduga berasal dari Simon. Uang dollar yang ditemukan dari rumah para tersangka itu menurut Bambang dalam pecahan USD 100. “Barang bukti itu yang terbanyak dari OTT yang selama ini pernah kami lakukan,” papar BW.

 

Bambang sendiri enggan menyebutkan motif pemberian uang itu. Menurut dia pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif sehingga belum bisa menyimpulkan motif dari suap itu. “Yang pasti sebagai penyelenggara negara RR telah menyalahi aturan menerima uang dari pihak yang berkaitan dengan pekerjaannya,” ujarnya.

 

BW hanya memberikan clue suap itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan kewenangan-kewenangan SKK Migas yang dipimpin Rudi.

 

Sementara itu, Rudi Rubiandini kemarin keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.45. Rudi yang selama ini dikenal dekat dengan wartawan bersedia memberikan komentar saat dicegat sejumlah media. Dia membantah melakukan korupsi, namun dia sadar terjerat gratifikasi karena kehadiran temannya yang membawa uang.

 

Teman yang dimaksud Rudi itu Ardi, seorang trainer golf. “Sepertinya saya masuk dalam gratifikasi, ada teman yang membaw auang,” ujarnya. Meski begitu, mantan Wamen ESDM ini menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang kini tengah dihadapi. Sementara itu, dua tersangka lainnya Simon dan Ardi yang keluar hampir bersamaan tidak memberikan pernyataan apapun pada wartawan

– See more at: http://www.indopos.co.id/index.php/berita-utama/41-banner-berita-utama/5051-pintu-masuk-bongkar-mafia-migas#sthash.Z082PuSY.dpuf

 

Ada Asmara di Balik Penggeledahan SKK Migas?

Penggeledahan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Gas Bumi (SKK Migas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/8/2013), menimbulkan tanya mengenai hubungan pihak-pihak terkait. Kini Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sudah dijadikan tersangka kasus suap oleh KPK.

KPK menggeledah tiga ruangan di kantor SKK Migas, yakni ruangan Rudi Rubiandini, ruangan sekretarisnya, serta ruangan Kepala Divisi Pemanfaatan Gas.

Sumber  menyebutkan penggeledahan tiga ruangan itu dilakukan karena memang ada keterkaitan satu sama lainnya. Rudi, menurutnya, memang memiliki hubungan dekat dengan sekretarisnya yang berinisial SS . “Bahkan hubungannya sangat dekat secara personal, semacam hubungan asmara,” ujar sumber tersebut.

Sumber itu mengungkapkan, hubungan dekat itulah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak Kernel Oil Ltd untuk memuluskan bisnisnya di sektor migas. Kernel merasa berkepentingan mendekati Rudi karena perusahaan tersebut selama ini hanya bergerak di lingkup kecil, tidak lebih sebagai pedagang (trader). Namun, kini Kernel berniat bermain di sektor yang lebih besar lagi mencakup sektor hulu dan hilir, sehingga tidak ubahnya kartel migas.

Kernel sendiri masuk ke bidang migas ketika Kementerian ESDM masih dipimpin oleh Purnomo Yusgiantoro. “SS itu adalah bekas Sekretaris Kepala BP Migas yang sekarang menjadi SKK Migas. Kini SS menjadi sekretarisnya Rudi. Lewat SS, Kernel mendekati ESDM untuk menjaga kepentingannya. SS tidak ubahnya business inteligent untuk Kernel,” tutur sumber itu.

Menurutnya, KPK juga menggeledah ruangan Kepala Divisi Pemanfaatan Gas yang berinisial PD, karena ia memiliki hubungan dengan Direksi Kernel yang berinsial WR. Melalui PD, WR berupaya memuluskan Kernel untuk masuk ke sektor hulu dan hilir.

“Itulah mengapa KPK menyadap rekaman pembicaraan telepon tiga orang itu, Rudi, SS, dan PD,” tegas sumber tersebut.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

219 thoughts on “Pintu Masuk Bongkar Mafia Migas + Ada Asmara di Balik Penggeledahan SKK Migas?

  1. M.Makhfudz
    January 22, 2014 at 6:06 am

    Ayo bongkar Mafia penjualan Gas yg menyengsarakan rakyat,harus dihukum Mati karena telah memiskinkan bangsa ini makin langgeng saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *