Pilpres Terancam Diulang Bila Prabowo Tak Punya Legal Standing


112107_577816_Prabowo_MKJakarta – Pernyataan tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Komisi Pemilihan Umum tentang pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tak memiliki legal standing dalam mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi bisa berbuntut panjang. Pernyataan ini dinilai bisa membuat hasil Pemilu Presiden 2014 yang menyatakan Jokowi-JK sebagai pemenang menjadi batal demi hukum.

Sebab, apabila Prabowo-Hatta dinilai tidak memiliki legal standing sebagai pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK dengan alasan telah mengundurkan diri saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, maka Pilpres 2014 harus diulang dari awal lagi. Apabila Prabowo-Hatta dianggap telah mengundurkan diri dari pencalonan maka artinya Pilpres 2014 hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja yaitu Jokowi-JK.

“Hasil pilpres yang ditetapkan oleh KPU dengan memenangkan pasangan Jokowi-JK harus dinyatakan batal demi hukum. Mengapa? Sebab pilpres tidak boleh diselenggarakan jika hanya diikuti oleh satu pasangan calon saja,” kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Indonesia (Sigma), Said Salahuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/8).

Dua pasangan capres harus kembali mengikuti penyelenggaraan pilpres mulai dari tahapan ketiga hingga berakhirnya proses pilpres. Proses pilpres berakhir saat pengucapan sumpah pasangan presiden dan wakil presiden terpilih atau hingga KPU menetapkan hasil pilpres.

“Jadi saya kira sangat mengada-ada jika ada yang mengatakan Prabowo-Hatta tidak memiliki legal standing dalam PHPU di MK. Apalagi isi surat Prabowo kepada KPU pada saat aksi walk out saksi mereka dulu itu clear sekali bunyinya. Yaitu menarik diri dari proses rekapitulasi, bukan mengundurkan diri sebagai peserta pilpres,” papar Said.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

5 thoughts on “Pilpres Terancam Diulang Bila Prabowo Tak Punya Legal Standing

  1. james
    August 13, 2014 at 11:00 pm

    LUCU sekali kalau sampai Pilpres di Ulang !!! hanya di Indonesia saja bisa terjadi !!!

  2. james
    August 13, 2014 at 11:01 pm

    Pasti akan ditertawakan Mata International dengan Kelucu an ini di Indonesia !!! katanya negara Demokrasi tapi malah sebaliknya jadi Negara Diktator ala Prabowo !!!

  3. pengamat
    August 14, 2014 at 12:27 am

    Biayanya terlalu besar bila pemilu diulang

  4. Aby nisa
    August 20, 2014 at 8:47 am

    Tim prabowo tidak terima dengan hasil perhitungan suara saat pilpres. Tingal minta aja di hitung ulang bknnya minta pemilu ulang. Emang kalo pemilu di ulang apa prabowo yang mau membiayai??

  5. James
    August 20, 2014 at 8:50 pm

    Gak bakal Mampu lagi si Wowo untuk biayain Pemilu Ulang !!! Mendekati Bangkrut karena Kekayaannya dah disedot semua sama Para Begundalnya sendiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *