Pengalihan Ekonomi Bangka ke Sektor Pertanian Sawit dengan Replanting, Tumpang Sari Talas


Pengalihan Ekonomi Bangka ke Sektor Pertanian Sawit dengan Replanting, Tumpang Sari Talas

dilaporkan: Setiawan Liu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bangka, 27 Desember 2020/Indonesia Media – Asosiasi Kepala Desa (AKD) di kabupaten Bangka Barat (Babar) provinsi Bangka Belitung (Babel) mendukung secara penuh pengalihan aktivitas pertambahan timah ke sektor pertanian, perkebunan mengingat kerusakan lingkungan sudah kritis. Pengubahan guna lahan juga tidak sesuai arahan pedoman RTRW (rencana tata ruang wilayah) sehingga kegiatan tambang timah sempat berlangsung masif. “Kalau tidak bergerak, mengalihkan perekonomian timah, ini sangat bahaya. Kami tergerak berinovasi pada sektor pertanian untuk perekonomian di Bangka,” kata Ketua AKD Babar Paryandi.

AKD yang membawahi 10 kepala desa di Babar sepakat untuk memanfaatkan lahan sawit yang sudah tidak produktif. Caranya, para kepala desa menanami talas beneng dari replanting (peremajaan) sawit rakyat. Petani menggunakan bibit asal-asalan, dan sudah harus mengganti dengan bibit yang bagus. (program bibit) disubsidi perusahan sawit yang ekspor CPO (crude palm oil/minyak kelapa sawit). “Dari CPO, ada pajak untuk diberikan lagi ke masyarakat. Ada subsidi satu hektar 30 juta untuk kegiatan replanting,” kata alumnus Politeknik Manufaktur Timah (Polman Timah) Babel.

Pembukaan lahan baru untuk kebun sawit juga dikhawatirkan bisa kontra-produktif. Secara umum, produktivitas kebun sawit Indonesia masih kalah dengan negara tetangga Malaysia. Produktivitas kebun sawit RI masih sekitar sepertiga atau setengah dari Malaysia. Program replanting juga disubsidi pemerintah pusat, terutama untuk daerah yang sempat ditanami sawit. “Bantuan berasal dari hasil penjualan CPO. Satu hektar setara Rp 30 juta (bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat). Masyarakat tergerak, dan sawit di Bangka bisa produktif lagi, bahkan setara dengan perkebunan PT (perusahaan terbatas),” kata Paryandi.

Program Peremajaan Sawit Rakyat Babar terdiri dari Desa Sungai Buluh, Tumbak Petar, Mislak, Jebus, Ranggi Asam, Beruas, Sinar Sari yang masing-masing seluas 60 hektar. Sementara luas lahan sawit di desa Tepilang mencapai 200 hektar. Dua desa, yakni Simpang Teritip dan Tebing masing-masing seluas 50 hektar. “Keseluruhan (luas lahan sawit rakyat) 720 hektar yang siap diremajakan. Potensi lahan tidur atau yang tidak termanfaatkan lebih banyak lagi,” kata anggota Agri ICD (Indonesia Cerdas Desa) Babel.

Begitu proses land clearing atau pembukaan lahan dan penyiapan sebelum dimulai aktivitas pertanian, sawit-sawit yang tidak diproduktif dibuang. Komoditas pertanian lain, terutama talas bening yang mengganti sawit. Sehingga lahan tersebut bisa ditumpang-sari sampai sawit kembali produktif. “Sekitar tiga tahun (proses tumpang sari). Kalau kami masuk dengan program talas bening, petani sangat terbantu dan untung. Karena (petani) yang awalnya punya sawit, harus membuang sawitnya juga. Ada ganti rugi. Tiga tahun kemudian, (lahan) produksi (buah sawit) lagi,” kata Paryandi.

Program talas beneng berjalan berbarengan dengan proses penanaman baru sawit yang masih kecil. Tumpang sari lahan sawit dengan talas beneng butuh modal. Sehingga investor dari luar dibutuhkan termasuk penyerapan hasil panen talas. Hal ini sangat penting, mengingat jaminan penyerapan hasil panen yang dipegang AKD. Kalau tidak ada jaminan, petani di Bangka mungkin hanya setengah berharap, karena (jaminan) belum tentu terealisasi. Talas bening untuk produksi umbi, dalam kurun waktu 2-3 tahun sudah menghasilkan. Waktunya pas dengan kegiatan replanting. Begitu mau panen hasil sawit, talas beneng panen umbi. Tapi mereka bisa menghasilkan panen daun, pendapatan mereka pengganti sawit yang terbuang,” tegas Paryandi.

 

Berikut hitung-hitungan Program Replanting Sawit dengan Tumpang Sari talas bening;

1 hektar lahan = 10.000 pohon, jarak tanam 1m x 1m

Budidaya talas bening menghasilkan dua produk yang dapat dijual

  1. Daun, daun talas dapat dipanen setiap minggu mulai dari minggu ke 10 setelah tanam dengan rata-rata berat 1.5 ton 2 ton/hektar/minggu
  2. Umbi, umbi talas dipanen pada periode 2-3 tahun dengan berat 25 kg – 40 kg/umbi

Panen daun basah 1 bulan;  7000kg x Rp 1.000 = Rp 7juta

36 bulan x Rp 7.000.000 = Rp 252juta.

Panen rajang kering; panen daun, panen rajang kering 1 bulan, 900kg x Rp 18.000 = Rp 16.200.000, 36 bulan x Rp 16.200.000 = Rp 583.200.000

Panen umbi di 36 bulan; 25 kg x 10.000 pohon x Rp 1.000 = Rp 250juta. (sl/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *