Pengadilan Diancam Bom, Sidang Najib Razak Sempat Ditunda


Persidangan skandal korupsi lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) dengan terdakwa mantan Perdana Menteri MalaysiaNajib Razak, ditunda setelah Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur mendapat ancaman bom, Kamis (25/7).

Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali memberi tahu pengadilan bahwa ia menerima informasi dari Wakil Panitera Mahyudin Mohmad Som bahwa ada ancaman bom.

Dilansir Asia One, Mohd Nazlan kemudian meminta sidang ditunda dan meminta seluruh hadirin di ruang sidang untuk mengosongkan ruangan.

Polisi meminta seluruh gedung pengadilan dievakuasi pada pukul 12.30 waktu setempat.

“Kepolisian Distrik Sentul menerima telepon ancaman bom yang disimpan di pengadilan. Polisi sekarang sudah berada di sana,” kata sumber, seperti dilansir The Straits Times.

Kepala Kepolisian Sentul, S. Shanmugamoorthy, membenarkan mereka menerima telepon berisi ancaman bom. Dia pun mengerahkan tim penjinak bahan peledak ke lokasi.

“Kami tidak tahu identitas pelaku. Dia tidak memperkenalkan diri dan hanya menyampaikan ada bom di pengadilan,” kata Shanmugamoorthy.

Shanmugamoorthy menyatakan polisi menyisir seluruh gedung pengadilan selama 90 menit. Namun, mereka tidak menemukan apapun. Persidangan Najib lantas dilanjutkan pada pukul 14.45 waktu setempat.

Dalam sidang perdana pada 3 April lalu, Najib keberatan dengan dakwaan jaksa yang menuduhnya menyalahgunakan wewenang dan pencucian uang karena dianggap kurang bukti. Dia juga beralasan waktu yang diberikan untuk mempersiapkan pembelaan terlampau singkat.

Najib dituduh menerima RM42 juta untuk memberikan jaminan kepada pemerintah atas pinjaman RM4 miliar yang diambil SRC International, sebuah perusahaan yang didirikan sebagai pemasok batubara. Perusahaan itu adalah bagian dari 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib juga diduga melakukan pencucian uang dengan menerima tiga kali transfer terpisah dalam jumlah besar. Masing-masing satu kali sebesar Rp94 miliar dan dua kali senilai Rp34 miliar.

Aliran dana dari SRC ke rekening Najib dikirim melalui rekening dua perusahaan berbeda yakni Gandingan Mentari Sdn., Bhd., yang merupakan anak perusahaan SRC dan Ihsan Perdana Sdn. Bhd.

Najib kemudian mengirim lagi uang itu ke rekening pribadi lainnya di AmPrivate Banking, yang merupakan bagian dari AmIslamic Bank Bhd.

Najib tetap membantah telah melakukan kesalahan dan menyatakan semua tuduhan kepadanya bermotif politik.

Sejauh ini, jaksa membuktikan Najib membelanjakan uang korupsinya untuk untuk membeli produk merek fesyen ternama, Chanel hingga membiayai renovasi rumah. Aliran dana korupsinya juga diduga masuk ke kas partai-partai mitra koalisi Barisan Nasional. Pemberian itu dalam bentuk cek.( CNN / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *