Pemerintah Bakal Tertibkan Atribut GAM


Pemerintah pusat akan meminta pemerintah Aceh tidak lagi menggunakan atribut Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Demikian dikatakan Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdjianto.

Hal itu rencanannya disampaikan ke Pemerintah Provinsi Aceh dalam waktu dekat. Tedjo mengatakan hal itu sudah dibahas dalam rapat dengan Jusuf Kalla, yang juga diikuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dan Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil.

Pemerintah, kata Tedjo, menyerahkan sepenuhnya penggantian atribut-atribut GAM ke Pemprov Aceh, dan berharap kedepannya atribut-atribut yang berkaitan dengan GAM tidak lagi digunakan. Bahkan nama GAM, kata Tedjo, juga diharapkan tidak lagi digunakan.

“Kita minta mereka ganti asal jangan GAM. Bisa partai Aceh, partai nasional aceh, ya itu boleh. Bendera juga boleh, PSSI saja punya bendera dan kita kasih. Yang ada kesan GAM itu jangan,” katanya di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2014).

Hal itu, kata Menkopolhukam, merupakan salah satu kesepakatan yang tertera di perjanjian Helsinki, yang disepakati antara GAM dengan pemerintahan Indonesia pada tahun 2005 lalu. Di perjanjian itu tertulis Aceh mendapat otonomi khusus, namun atribut-atribut GAM harus ditanggalkan.

Tedjo mengatakan pemerintah juga sudah memikirkan hal itu baik-baik, sehingga diyakini tidak akan memicu aksi-aksi separatis dari rakyat Aceh seperti sebelum perjanjian Helsinki.

Sebagai imbalan dari penghapusan atribut GAM, Tedjo mengatakan pemerintah akan memenuhi keinginan pemerintah Aceh soal pengelolaan pulau-pulau di wilayah Aceh. Pemerintah akan memberikan hak pengelolaan sebagian besar pulau-pulau di Aceh ke pemerintah daerah.

Pemerintah Aceh juga sempat meminta pengelolaan tambang di wilayah perairan Aceh. Namun wilayah yang dimaksud mencakup perairan Selat Malaka sesuai wilayah kerajaan Aceh. Kata Tedjo pemerintah tidak mungkin memenuhi hal itu.

“Mereka artikan sama seperti zaman kerajaan sampai Selat Malaka, dan ini tidak benar. Kita gunakan aturan hukum berlaku,” tandasnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

12 thoughts on “Pemerintah Bakal Tertibkan Atribut GAM

  1. james
    November 19, 2014 at 8:30 pm

    bagaimana dengan Atribut FPI ??? gak berani yang Larang yah ???

  2. Sue
    November 20, 2014 at 10:37 am

    James, the new Government is taking the matter very carefully. Remember Papua? You can’t compare FPI ( the small and unlisted organization) with this Organization that already governing the autonom authority given by the previous Givernment.
    The new Government simply making a strong statement asking them to honor the agreement and their intention to Not allowing the used of the name due to further potential problem or negative influence that they can predict based on their own intelligence resources and most importantly, to make a statement to all that Indonesia is not a Muslim nation,but rather a country who belief in Pancasila and Bhineka Tunggal Ika.

  3. james
    November 20, 2014 at 10:21 pm

    but in reality there still groups of People think that Indonesia is a Muslim Nation and Ignoring Pancasila and Bhineka Tunggal Ika, they sending Muslims to everywhere in Indonesian Province such asa Bali, Maluku, Papua and like NTT where is the majority is known as Christians before

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *