Pelemparan Molotov di Bogor Terkait Pembakaran Foto Rizieq


Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy menyebut para pelaku pelemparan bom molotov beraksi sebagai ekspresi kemarahan karena foto Rizieq Shihab dibakar saat ada aksi massa di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Motif itu didapat dari keterangan masing-masing tersangka yang telah diamankan sebanyak tujuh orang. Para tersangka itu, kata Ronaldy, ditangkap di empat lokasi di wilayah hukum Polres Bogor.

“Keterangan masing-masing tersangka bahwa ini karena ada emosi dari masing-masing pribadi, atas adanya pembakaran foto di DPR, foto Habib Rizieq,” katanya di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Selasa (25/8/2020).

Ia menjelaskan, proses penangkapan para pelaku dilakukan selama dua hari berdasarkan penyelidikan yang telah ditempuh. Alhasil, tujuh tersangka ditangkap serta barang bukti lain yang juga disita polisi.

Namun para pelaku yang terungkap itu hanya yang berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan di Cileungsi, Bogor. Sedangkan kasus pelemparan itu terjadi di dua titik lainnya, yakni Kantor PAC PDI Perjuangan Megamendung, Bogor, dan Kantor Sekretariat PDI Perjuangan di Cianjur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar CH Patoppoi, mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mencari titik terang keterkaitan tiga kasus pelemparan bom molotov itu.

“Tadi juga Pak Kapolda sudah mengimbau, ya kalau bisa para pelaku ini untuk menyerahkan diri, karena identitas mereka sudah diketahui, tinggal kami melakukan penangkapan,” kata Patoppoi.

Tujuh tersangka yang diamankan itu seluruhnya merupakan warga Bogor, yaitu AS (25), MP (24), A (32), S (35), NM (23), MR (21), dan AK (24).(SH / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *