Nusron: Hukum Orangnya, Jangan Korbankan Tempat Ibadah


100110320160730-094054780x390Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid, mengatakan bahwa pengrusakan, apalagi pembakaran tempat ibadah tidak bisa dibenarkan karena perbuatan tersebut jauh dari nilai agama manapun.

“Apa pun alasannya dan dalihnya tidak dibenarkan, kalau ada orang yang salah, hukum dan hajar orangnya. Jangan tempat ibadahnya. Salah apa dia (tempat ibadah) kok dijadikan sasaran,” kata Nusron melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2016).

Ia mengatakan, bahkan dalam keadaan perang pun, menjadikan tempat agama sebagai sasaran merupakan tindak kejahatan.

“Apalagi jika terjadi di tempat beribadah agama tertentu dirusak dan dibakar oleh kelompok masyarakat agama lainnya,” kata dia.

Koordinator Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Indonesia I (Jawa dan Sumatera) itu juga mengatakan, fenomena ini tidak boleh berulang apalagi merembet ke unsur SARA.

Menurutnya, peristiwa ini bagian dari upaya memecah belah kesatuan bangsa. Maka dari itu, masyarakat harus waspada agar peristiwa ini tidak terjadi di tempat lain.

Ia mengatakan, aksi pembakaran rumah ibadah menandakan bahwa nilai-nilai Pancasila dan toleransi belum mendalam dan belum terimplementasi dengan baik. Ia juga meminta kepada aparat keamanan tidak pandang bulu dalam menghukum pelaku yang terbukti bersalah.

Selain itu, aparat diharapkan memberikan jaminan kepada warga bahwa suasana dapat kembali kondusif.

“Saya minta aparat keamanan dalam hal ini sebagai kepanjangan tangan kehadiran negara untuk menjamin semua tempat ibadah aman dan semua pemeluknya bisa menjalankan ibadah secara aman juga,” kata Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) itu.

Sabtu dinihari sekelompok massa merusak sejumlah rumah ibadah umat Buddha di Tanjungbalai, yang dimulai dari perbedaan pendapat antarkelompok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Sabtu, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah Sumut telah menyepakati pertemuan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan etnis dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai guna mengokohkan kembali kebersamaan warga.

Saat ini, situsasi di Tanjungbalai sudah kondusif.

Sebanyak tujuh orang telah diamankan aparat kepolisian karena melakukan penjarahan saat kerusuhan berlangsung. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah bertolak ke Medan untuk memantau perkembangan situasi tersebut. ( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Nusron: Hukum Orangnya, Jangan Korbankan Tempat Ibadah

  1. Perselingkuhan+Intelek
    July 30, 2016 at 11:29 pm

    berita ini ditayang oleh Aljazeerah diseluruh Dunia dimana menggambarkan Kebiadaban Bangsa Indonesia, Rasis, Non Toleransi, Kemunafikan dimata Internasional, semakin Terpuruk Corengan Hitam nama baik Indonesia, sangat me MALU kan peristiwa semacam ini masih terjadi terus menerus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *