Menkum Amir Syamsuddin mengkritik sikap Prabowo Subianto yang menolak pelaksanaan Pilpres. Amir menegaskan, dalam pernyataannya Prabowo mengaku tunduk pada konstitusi tapi di sisi lain dia justru mengingkarinya dengan menolak proses di KPU.
“Saya melihat ada sesuatu yang ambigu. Menyatakan tunduk kepada konstitusi, tapi mengingkari ketentuan yang mengatur Pilpres di UU,” jelas Amir dalam pernyataannya, Selasa (22/7/2014).
Amir menyarankan, apabila dalam proses yang sudah sesuai konstitusi yakni lewat KPU sesuai dengan UU, dan Prabowo menolak hal itu amat disayangkan.
“Suatu penetapan KPU sudah diatur dalam UU. Maka kalau konsekuen kepada konstitusi apapun penetapan yang diberikan KPU, kalau dianggap tidak setuju silakan lakukan upaya hukum menguji ke MK,” terang dia.
Amir berharap Prabowo dan tim bisa bersikap mengikuti prosedur yang ada. Bila menemukan ada kecurangan seperti yang ditudingkan, gunakan jalur sesuai konstitusi yakni MK.
“Ada pengabaian terhadap UU dan konstutusi,” tegas Ketua Dewan Keh
ormatan Partai Demokrat ini
Ktx ingin pilpres yg demokrasi pdhl tdk menerima kekalahanx sndri……
Bgmna pak prabowo tdk konsiten
itulah Karakter Asli nya Wowo……..maka berbahaya kalau menjadi Presiden Indonesia !!!
Indonesia bersatu
Sudah menghabis banyak uang dan tak terpilih, makanya berbuat yang aneh-2